6 Bulan Diproses Hukum di Papua Nugini, 19 ABK Indonesia Dipulangkan
6 Bulan Diproses Hukum di Papua Nugini, 19 ABK Indonesia Dipulangkan
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Setelah 6 bulan menghadapi masalah hukum di Papua Nugini, 19 Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia akhirnya dipulangkan. Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kementerian Luar . . .





























.jpg)










