- Bantu Petambak Garam Genjot Produksi, KKP Terapkan Teknologi SWSO
- Presiden Prabowo dan PM Albanese Tandatangani Traktat Keamanan Bersama
- Baharkam Polri dan Prancis Jajaki Kerja Sama Teknologi Alutsista Modern
- IPC TPK Dorong Budaya Sadar Keselamatan Warakas Nuansa K3 Nasional 2026
- Seminar Nasional HPN 2026: Bangun Infrastruktur, Transportasi dan Pelabuhan Ciwandan untuk Banten
- Arus Petikemas IPC TPK Pontianak Dinamis Tumbuh 7,47% Sepanjang 2025, Logistik Kalbar Menggeliat
- IPC TPK Implementasi ESG Utamakan Keselamatan Kerja, TKBM Dilatih K3
- IPC TPK Palembang Melejit Saat Perdagangan Global Lesu, Tumbuh 6,15% Sepanjang 2025
- Cek Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 Ditjen Hubla Uji Petik di Labuan Bajo
- Integrated Planning & Control IPC TPK Tingkatkan Efektivitas Operasional Pelabuhan Panjang
Penyelundupan Ribuan Botol Arak Digagalkan Tim SFQR TNI AL di Pelabuhan Ketapang

Keterangan Gambar : Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Puji Santoso, bersama perwakilan dari Bea Cukai Panyuwangi, Kejaksaan, Kasat Narkoba, Kodim dan Satpol PP menunjukkan barang bukti di Mako Lanal Banyuwangi, Senin (28/7/2025). Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BANYUWANGI: Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras jenis arak di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (27/7/2025) malam.
Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 19.00 WIB tersebut, Tim SFQR mengamankan satu unit Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Cahaya Kembar Gemilang dengan nomor polisi BK 7365 DQ. Bus tersebut memuat minuman keras ilegal jenis arak tanpa cukai sebanyak 2.014 botol. Rinciannya, 19 dus besar memuat 1.245 botol ukuran 650 ml dan 6 dus besar berisi 769 botol ukuran 200 ml.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut, yaitu 2 orang sopir dengan inisial TP dan RJ serta 1 kenek dengan inisial IL.
Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti yang terdiri dari satu unit bus dan 25 dus berisi minuman keras tanpa cukai diamankan ke Mako Lanal Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Puji Santoso, di Mako Lanal Banyuwangi, Senin (28/7/2025) menjelaskan berdasarkan keterangan awal minuman keras tersebut akan didistribusikan ke beberapa wilayah di Pulau Jawa, antara lain Pekalongan, Karawang Timur, Cikoko, dan Bogor.
Lebih lanjut, seluruh barang bukti beserta pelaku akan diserahkan kepada Bea Cukai Banyuwangi untuk proses lebih lanjut. “Lanal Banyuwangi turut berperan aktif dalam rangka mengamankan Banyuwangi, khususnya di laut,” ungkap Letkol Puji Santoso. Operasi ini juga menunjukkan TNI AL berkomitmen menegakkan hukum di wilayah maritim Indonesia.
Keberhasilan ini merupakan komitmen TNI AL dan bukti nyata pelaksanaan arah kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL selalu senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dan kehadiran dalam rangka upaya pemberantasan segala bentuk barang ilegal, termasuk peredaran minuman keras tanpa izin. (Ary/Oryza)











