BUMN Tambang Harus Serahkan Laporan Tahunan Tepat Waktu, KKP: Denda Rp5 Juta/Hari
BUMN Tambang Harus Serahkan Laporan Tahunan Tepat Waktu, KKP: Denda Rp5 Juta/Hari
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau perusahaan yang tergabung dalam BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID), tepat waktu menyampaikan laporan . . .