Praktik IUUF di Perairan Indonesia Sejak 2020, Rp13 Triliun Kerugian Negara Diselamatkan KKP
Praktik IUUF di Perairan Indonesia Sejak 2020, Rp13 Triliun Kerugian Negara Diselamatkan KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp13 triliun dari praktik ilegal di perairan Indonesia sejak 2020.KKP melakukan penindakan . . .

















.jpg)











.jpg)










