- Tiga Hari Kunjungi Indonesia, Kapal AL Singapura MV Mentor Dilepas Kodaeral III: Selamat Jalan..
- KRI Bung Hatta-370 dan Pesawat Udara Casa U-6206 Kerja Sama Taktis di Perbatasan Indonesia-Malaysia
- Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi dan Pemulangan Jenazah Pelaut Indonesia
- Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pelindo Diapresiasi Pemprov Sulsel
- Transparansi Layanan Kepelabuhanan, UPP Tanjung Redeb Perkuat Implementasi Inaportnet
- Pelindo Terminal Petikemas Bantu Pengembangan Budidaya Lobster di Ambon
- Tingkatkan Layanan ke Nelayan, KKP Tambah Personel Syahbandar di Pelabuhan Perikanan
- Presiden Prabowo Tinjau Kapal Perang Terbesar Australia HMAS Canberra Didampingi PM Albanese
- Mau Ekspor Rajungan ke Amerika Serikat Tidak Sembarangan, KKP Terbitkan Juknis
- Lestarikan Ekosistem Laut, IPC TPK Tanam Terumbu Karang Sejak 2017
Masyarakat Berperan Aktif Berantas Illegal Fishing di Natuna Utara

Keterangan Gambar : Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mendampingi Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI, di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut informasi dari Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) dan nelayan, sangat efektif mendukung operasi pengawasan terhadap praktik illegal fishing.
Baca Lainnya :
- Lulusan Satuan Pendidikan Kelautan dan Perikanan Jangan Takut Nganggur, Ini Strategi KKP0
- KKP Percepat Perizinan Industri Hulu Migas, Ini Tujuannya0
- KKP Tangkap 53 Kapal Ikan Ilegal Fishing, 44 Rumpon Diamankan, Rp1 Triliun Diselamatkan0
- KKP Mengendus 1.950 Telur Penyu Tak Bertuan Gagal Diselundupkan0
- Jangan Percaya Iklan, KKP Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan!0
Penerapan strategi pengawasan terintegrasi (Integrated Surveillance System) berhasil menyelamatkan kekayaan negara triliunan rupiah dari praktik pencurian ikan di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.
“Strategi ini sangat efektif dalam operasional pengawasan di wilayah perbatasan Laut Natuna Utara,” ungkap ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) pada Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI, di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/6/2025).
Selama periode 2020-2025 khusus di wilayah Kepulauan Riau atau di Laut Natuna Utara, telah ditangkap 147 kapal, dengan rincian 85 kapal ikan Indonesia dan 62 kapal ikan asing, dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun. Sebagian besar keberhasilan penangkapan kapal asing ilegal di Laut Natuna Utara berkat informasi dari masyarakat atau nelayan yang melaporkan kepada PSDKP, dan ditindaklajuti dengan operasi.
Perlu Dukungan Penguatan Pengawasan
Ipunk lebih lanjut memaparkan, saat ini sebanyak tujuh kapal pengawas bertugas di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Perairan Selat Karimata dan Laut Natuna, namun hanya tiga kapal yang bisa menjangkau Laut Natuna Utara.
Selain keterbatasan jumlah kapal pengawas, keterbatasan fasilitas pendukung pengawasan seperti dermaga, mess penampungan anak buak kapal ikan asing, dan dermaga untuk menampung kapal hasil tangkapan juga menjadi tantangan. Untuk itu, ia meminta dukungan dari Komisi IV DPR RI dalam penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya di Laut Natuna Utara Kepulauan Riau.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan bahwa menjaga laut Indonesia tidaklah mudah, perlu semangat, infrastruktur, dan juga dukungan pendanaan. Untuk itu, dirinya mengungkapkan bahwa KKP harus terus didukung dalam operasional pengawasan dari sisi infrastruktur, peralatan, maupun dana operasional pengawasan.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan untuk penguatan pengawasan sumber daya kelautan perikanan, pihaknya akan meningkatkan kemampuan sistem pengawasan terintegarasi berbasis satelit yang saat ini ada di Command Center KKP. (Arry/Oryza)











