- TNI AL Gelar Kompetisi Menembak Fun Shooting Diikuti 29 Negara, Ini Juaranya
- Apel Saka Bahari 2026, Membentuk Generasi Muda Bervisi Maritim, Tangguh, Siap Hadapi Disrupsi
- Perkuat Konektivitas Antarpulau, Pelindo dan AMANAIR Jajaki Layanan Seaplane
- KKP Jemput Bola Bantu Urus Izin Usaha Perikanan Tangkap di Kampung Nelayan Merah Putih
- Lanal Lampung Bekali Materi Bela Negara, Tanamkan Displin Siswa SMAN 11 Bandar Lampung
- TPK Koja Pastikan Operasional dan Pelayanan Terminal Tetap Lancar dan Terjaga Saat Pekerja Sampaikan Aspirasi
- 13 Hari Hilang di Laut, Rachmad Ditemukan Terdampar di Pulau Republik Palau
- Menteri Trenggono Pastikan 6 Program Prioritas Bawa Manfaat bagi Masyarakat, Apa Saja ?
- Perangi Narkoba, Pelindo Regional 2 dan BNN Jakarta Utara Gelar Sobat Ananda Bersinar di SMAN 80 Jakarta
- 3 Bayi Buaya Langka Sinyulong Diamankan KKP dari Permukiman Nelayan, Ini Penampakannya
Nabi Muhammad SAW Isra' Mi'raj Menerima Perintah Penting Sholat. Lantas Bagaimana Bisa Kita Menikmat
Random Video
- Ini Terobosan TPK Koja Mencapai Target Laba 2024
- Bunda Indah Ketua RKLA Dukung Prabowo Presiden RI, Ajak Rakyat Indonesia Doa Bersama Amankan Negeri
- Kenangan Pol Damri Lampung
- Dituding Curang Relawan Pecinta Prabowo Gibran Menjawab, Apa Kata Mereka?
- Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali Dampingi Panglima TNI Hadiri Peresmian Polda Papua
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Begitu Pentingnya sholat. Sehingga amal pertama yang akan ditanya nanti adalah sholat.
Nabi Muhammad SAW Isra' Mi'raj menerima perintah penting sholat.Allah pertama memerintahkan 50 kali waktu solat. Bila ini yang terjadi maka waktu yang utama adalah sholat kegiatan lain menjadi cemilan.
Namun Allah meringankan sholat menjadi lima waktu namun pahalanya sama dengan 50 kali. Artinya 5 waktu sangat penting dan nilainya sama dengan peritah awal banyaknya waktu sholat.
Lantas 5 waktu terasa masih berat.Mengapa? Itu karena dijalankan hanya sebagai kewajiban.Namun sholat menjadi nikmat bila dijalankan sebagai rasa syukur pada Allah SWT. Ustad H. Jumharuddin, LC di video ini mengulasnya lebih dalam...(****)
