Tiga Jam Dicecar KPK, Kadinkes Lampung Reihana: Diklarifikasi Saja

By Indonesia Maritime News 08 Mei 2023, 21:36:21 WIB Hukum
Tiga Jam Dicecar KPK, Kadinkes Lampung Reihana: Diklarifikasi Saja

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: ist


Indonesiamaritimenews.com  ( IMN),JAKARTA: Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana diperiksa sekitar 3,5 jam gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5/2023). Usai dcecar penyidik, ⁶⁶íReihana pelit bicara.

Reihana dipanggil KPK untu diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK menilai LHKPN Reihana terlalu sedikit. Padahal wanita yang sudah 14 tahun 'bertahan' menjadi Kadiskes Lampung ini kerap flexing alias pamer barang mewah di media sosial. Kini instagram Reihana telah dikunci.

Reihana tiba sekitar pukul 08.12 WIB. Tas yang ditentengnya bukan lagi tas mewah Hermes seharga Rp200 juta lebih yang pernah dipamerkan di instagramnya. Ia hanya mengempit tas lebar yang biasa dipakai ibu-ibu. Setelah menunggu di ruang tamu, sekitar pukul 09.30 WIB ia dipanggil penyidik, dan keluar pukul 12.30 WIB.

Baca Lainnya :

Usai diperiksa penyidik, Reihana keluar dari Gedung Merah Putih tanpa menghiraukan pertanyaan wartawan. "Nnggak, diklarifikasi saja ya. Sudah ya. Silakan ditanya ke KPK," kata Reihana. Ia langsung menaiki mobil Kijang Innova warna silver yang membawanya meninggalkan gedung KPK.

Seperti diketahui, nama Reihana viral lantaran kedapatan menenteng tas mewah Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Foto ia menenteng tas Hermes warna merah dipamerkan di instagramnya. Di gambar itu ia juga mengenakan kemeja merek Louis Vuitton. 

Namun dalam LHKPN, jumlah harta benda yang dilikinya dinilai tidak sesuai dengan fakta. Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000.

Detailnya, pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0. Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya hanya naik Rp100 juta yakni Rp 2.608.250.000.  Pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp100 juta menjadi Rp 2.708.250.000. Pada 2002 bertambah Rp15 juta menjadi Rp 2.715.000.000.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat tersebut tidak sesuai dengan profilnya.

“Analisa awal sih (LHKPN) kecil banget ya," kata Pahala Nainggolan.

Karier Reihana juga disorot publik karena sudah 14 tahun menduduki jabatan Kadiskes Lampung tanpa tergoyahkan. (Fat/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook