- TNI AL Kembali Dipercaya Pimpin ADVANCE Maneuvering Exercise MTF di Laut Mediterania
- Tegaskan Anti Gratifikasi, IPC Terminal Petikemas Gelar Pelatihan SMAP ISO
- Ekspor Komoditas Lampung Meningkat, IPC TPK Panjang Pilihan Strategis Shipping Line
- Kasal Bertemu Sejumlah Pejabat Jepang, Perkuat Kerja Sama Bilateral
- KRI Belati-622, Kapal Cepat Rudal Buatan Anak Bangsa Perkuat TNI AL
- Program Pelindo Mengajar, Siswa SMA 14 Makassar Antusias Dapat Ilmu Soal Dunia Pelabuhan
- Pelindo Regional 4 Santuni 1.150 Anak Yatim
- Pelindo Sukseskan MotoGP Mandalika 2025 Pastikan Pelabuhan Lembar Lancar, Aman dan Efisien
- Dirpamobvit Baharkam Polri Cek Kesiapan Pengamanan Jelang MotoGP di Lombok Tengah
- Kemenhub dan Pemkab Subang Perkuat Pelabuhan Patimban
Spekulan dan Penimbun Minyak Goreng Siap-siap, Kemendag Kini Gandeng Mabes Polri

Keterangan Gambar : Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Dok. Kemendag)
Indonesiamaritimenews.com,JAKARTA: Pelaku penimbun, spekulan dan penyelundup minyak goreng siap-siap masuk penjara. Pasalnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Mabes Polri untuk menyeret pelaku ke ranah hukum.
"Saya peringatkan sekali lagi kepada bapak dan ibu yang berspekulasi untuk minyak goreng ini, Anda akan berlawanan dengan aparat hukum," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers virtual Rabu (9/3/2022).
Seperti diketahui, masyarakat sulit memperoleh minyak goreng sejak pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sejak 1 Februari 2022, seiring dengan berlakunya kebijakan domestic price obligation (DPO) untuk pasokan minyak sawit mentah (CPO) dan olein ke pasar dalam negeri.
Baca Lainnya :
- Ini Dia Aturan Tidak Swab dan PCR Bagi Penumpang Pesawat, KA dan Kapal Laut0
- Giliran Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung Menyusul Crazy Rich Medan Ditahan Bareskrim Polri 0
- Presiden Jokowi Lepas Ekspor Mobil di Pelabuhan Patimban Subang0
- Ini Dia 3 Jenis Kejahatan di Sektor Minerba0
- SIMBARA Bakal Berantas Korupsi, Penggelapan Pajak dan Penyelundupan Minerba0
Harga minyak goreng curah ditetapkan Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. Tapi fakta di lapangan, minyak goreng menghilang sejak HET ditetapkan.
Mendag Muhammad Lutfi menduga, ada beberapa kemungkinan terkait langkanya minyak goreng. Pertama, spekulan menimbun minyak goreng untuk dijual lagi dengan harga mahal. Kedua, ditimbun buat dijual ke industri-industri. Ketiga, diselundupkan ke luar negeri.
Menurut Lutfi, ada orang yang bertaruh bahwa pemerintah akan melepas HET agar mereka bisa menjual dengan harga tinggi, yaitu membeli dengan harga Rp 10.500. Harapannya mereka bisa menjual dengan harga internasional yang harganya lebih tinggi. “Saya ingatkan kepada spekulan-spekulan tersebut terutama distributor 1 dan 2, Anda akan berhadapan dengan hukum ketika berspekulasi seperti itu," tegas Lutfi.
"Saya ingin mengetuk hati dari Bapak/Ibu terutama yang mempunyai jaringan distribusi tersebut tidak boleh bermain-main dengan kepentingan rakyat dan ini adalah kepentingan yang sangat penting. Kalau Anda bermain-main, kita akan berhadapan dengan hukum," tambahnya.
Lutfi mengingatkan para spekulan dan penimbun minyak goreng. Karena Kemendag sudah memberi semua alamat produsen minyak goreng kepada Mabes Polri untuk diusut.
"Kita tahu di mana tangkinya, bagaimana jalur distribusi D1, D2, D3-nya, alamatnya akan kami berikan ke Mabes Polri untuk dicek, diverifikasi dan dikroscek kepada kami kembali untuk memastikan distribusi berjalan dengan baik,” tandas Lutfi. (Arry/ Oriz)
