- Kinerja Pelindo Terminal Petikemas Tren Positif di Tengah Gejolak Global, 10 Terminal Lampaui Target
- Program Her Impact, Pelindo Group Dorong UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital
- Bakti PELNI untuk Sekolah Anak Jalanan, Siswa Yatim dan Panti Sosial
- Command Center Tanjung Priok Ditutup Arus Logistik Nasional Lancar
- Perkuat Budaya Integritas, Pelindo Regional 4 Gelar Program TWG Angkat Tema ISO 37001
- Tali Asih PWI Pusat untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
- Tim SFQR Gagalkan Penyelundupan 5.859 Ekor Benih Bening Lobster di Cilacap
- Ekspor Jambi US$152,9 Juta, Dongkrak Pertumbuhan Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tumbuh 22,5% Maret 2026
- Harapan Baru Ekosistem Laut Kepulauan Seribu Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Kick-off Konservasi Flora dan Fauna
- Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Dunia Pers Indonesia Berduka
SIMBARA Bakal Berantas Korupsi, Penggelapan Pajak dan Penyelundupan Minerba

Keterangan Gambar : Tambang batu bara.Foto.Ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Pemerintah meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (SIMBARA). Sistem ini digadang-gadang mampu mengurangi praktik korupsi di sektor minerba. Simbara diluncurkan menyusul adanya penguatan pengawasan sistem tata kelola batu bara dari hulu ke hilir melalui penggunaan teknologi informasi.
SIMBARA merupakan kolaborasi sejumlah kementerian terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan.
Peluncuran SIMBARA dan Penandatanganan MoU Sistem Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, dilakukan Selasa (8/3/2022). Melalui SIMBARA akan diupayakan pemenuhan kewajiban DMO bagi produsen batu baru. Melalui SIMBARA akan akan terpantau proses perdagangan baik dalam izin di hulu hilir sampai kepada transaksi penerimaan negara.
Baca Lainnya :
- Ini Dia Aturan PPKM Level 2 di Jawa-Bali Sekolah, Swalayan, Bioskop, Dilonggarkan0
- Menyambut Ramadahan Warga Griya Permata Batam Buat Sunatan Masal Bagi Warga Tak Mampu.0
- Ini Dia Syarat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) Tanpa Karantina di Bali 0
- PCR dan Tes Swab Tidak Jadi Syarat Naik Pesawat, KA dan Kapal Laut0
- Marak Vaksinasi Bunda Indah Bersama Polda Sumut dan Polresta Medan Diikuti 1500 peserta0
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan peluncuran SIMBARA merupakan satu langkah luar biasa. “Kita menertibkan yang berpuluh-puluh tidak tertib, sekarang ini kita mulai dengan batu bara," kata Luhut.
Rencana selanjutnya, kata Luhut, akan diberlakukan untuk komoditas lain, seperti nikel supaya tidak ada lagi kekeliruan dalam pencatatan maupun pelaporan. "Kemudian kita masuk nikel dan lain-lain," ungkap Luhut.
CEGAH PENGGELAPAN PAJAK
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan SIMBARA digadang-gadang mampu mengatasi masalah penggelapan pajak. Sistem ini akan meningkatkan tata kelola pemerintah dalam mengawasi aktivitas bisnis di sektor minerba agar praktik kejahatan di sektor minerba bisa dicegah.
"Semakin tinggi harga minerba, maka ancaman (kejahatan) menjadi sangat tinggi," kata Sri Mulyani.
Sedangkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menilai SIMBARA bisa menertibkan perdagangan mineral dan batu bara ilegal.
Secara umum, SIMBARA akan jadi satu aplikasi sebagai sarana pengawasan dalam perdagangan mineral dan batu bara secara lengkap. Selain mengawasi perdagangan ilegal, juga berperan dalam mengawasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Tujuannya, agar perdagangan minerba tetap patuh sesuai aturan yang berlaku.
“Sekaligus menertibkan perdagangan mineral dan batu bara ilegal oleh pelaku usaha baik sebagai produsen maupun pedagang perantara yang dapat mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara,” ungkap Tasrif.
SIMBARA digadang-gadang memegang peranan penting dalam rangka pembinaan dan pengawasan tata niaga minerba, seperti pengawasan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga minerba termasuk juga rantai proses dari hulu ke hilir.(Arry/oriz)











