Kurir Narkoba Diringkus, 600 Gram Ganja Disita Prajurit Yonmarhanlan X Jayapura
Kurir Narkoba Diringkus, 600 Gram Ganja Disita Prajurit Yonmarhanlan X Jayapura
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAYAPURA: Prajurit Yonmarhanlan X Jayapura meringkus terduga kurir beserta barang bukti narkoba jenis Ganja seberat 600 gram yang akan dibawa menuju Manokwari. Terduga pelaku dibekuk di . . .