Lanal Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 85.000 Ekor BBL

By Indonesia Maritime News 09 Sep 2025, 17:27:38 WIB Hukum
Lanal Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 85.000 Ekor BBL

Keterangan Gambar : Tim Kodaeral Quick Respon Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) 85.000 ekor di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), BANYUWANGI: Tim Kodaeral Quick Respon Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 85.000 ekor tanpa dilengkapi dokumen di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.

Komandan Lanal (Danlanal) Banyuwangi Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso menjelaskan BBL tersebut ditemukan saat tim melaksanakan kegiatan penyekatan di depan Mako Lanal Banyuwangi pada Minggu (7/9/2025).

Hasil pemeriksaan, ada sebuah kendaraan jenis Pick Up merk Daihatsu Granmax berwarna putih dengan nomor polisi P 9041 EC  bermuatan 17 box sterofoam besar berisi 85.000 ekor BBL.  Rinciannya, 1 box berisi 20 kantong plastik, dan dalam 1 kantong plastik berisi 250 ekor BBL.

Baca Lainnya :

Dalam penindakan tersebut, tim mengamankan dua orang terduga pelaku yang berperan sebagai sopir dengan inisial FQ dan pendamping dengan inisial J. Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku telah diamankan di Mako Lanal Banyuwangi untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Penyelundupan BBL memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi bahkan mencapai miliaran rupiah apabila lolos ke Pasar Luar Negeri misalnya Vietnam dan Singapura," jelas Letkol Laut Muhamad Puji dalam keterannya, Selasa (9/9/2025).

"Estimasi kerugian dari upaya penyelundupan ini mencapai sekitar Rp 731.000.000,- (Tujuh ratus tiga puluh satu juta rupiah). Lebih jauh lagi bahwa praktik ilegal ini juga dapat mengancam dan membahayakan kelestarian ekosistem laut kita,” sambung dia.

Selanjutnya pada Senin keesokan harinya dilakukan pelepasliaran barang bukti BBL ke habitatnya di Bangsring Underwater. Pelepasliaran ini disaksikan oleh stakeholder terkait antara lain pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan PSDKP Benoa yang diwakili Satwas PSDKP Muncar Banyuwangi.

Sedangkan barang bukti BBL yang dipamerkan adalah sisa barang bukti sejumlah 1 box dari 16 box yang sudah dilepasliarkan, yang  juga akan dilepasliarkan bersama di Bangsring Underwater.

TNI AL terus berkomitmen untuk menjaga keamanan laut, menegakkan hukum, dan melindungi sumber daya kelautan Indonesia dari segala bentuk praktik ilegal.

Hal ini selaras dengan kebijakan Kepala Staf Angjatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, Danlanal Banyuwangi mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, sehingga dapat bersama-sama menjaga kedaulatan dan kekayaan maritim bangsa. (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook