- Bantu Petambak Garam Genjot Produksi, KKP Terapkan Teknologi SWSO
- Presiden Prabowo dan PM Albanese Tandatangani Traktat Keamanan Bersama
- Baharkam Polri dan Prancis Jajaki Kerja Sama Teknologi Alutsista Modern
- IPC TPK Dorong Budaya Sadar Keselamatan Warakas Nuansa K3 Nasional 2026
- Seminar Nasional HPN 2026: Bangun Infrastruktur, Transportasi dan Pelabuhan Ciwandan untuk Banten
- Arus Petikemas IPC TPK Pontianak Dinamis Tumbuh 7,47% Sepanjang 2025, Logistik Kalbar Menggeliat
- IPC TPK Implementasi ESG Utamakan Keselamatan Kerja, TKBM Dilatih K3
- IPC TPK Palembang Melejit Saat Perdagangan Global Lesu, Tumbuh 6,15% Sepanjang 2025
- Cek Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 Ditjen Hubla Uji Petik di Labuan Bajo
- Integrated Planning & Control IPC TPK Tingkatkan Efektivitas Operasional Pelabuhan Panjang
Lanal Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 85.000 Ekor BBL

Keterangan Gambar : Tim Kodaeral Quick Respon Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) 85.000 ekor di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BANYUWANGI: Tim Kodaeral Quick Respon Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 85.000 ekor tanpa dilengkapi dokumen di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.
Komandan Lanal (Danlanal) Banyuwangi Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso menjelaskan BBL tersebut ditemukan saat tim melaksanakan kegiatan penyekatan di depan Mako Lanal Banyuwangi pada Minggu (7/9/2025).
Hasil pemeriksaan, ada sebuah kendaraan jenis Pick Up merk Daihatsu Granmax berwarna putih dengan nomor polisi P 9041 EC bermuatan 17 box sterofoam besar berisi 85.000 ekor BBL. Rinciannya, 1 box berisi 20 kantong plastik, dan dalam 1 kantong plastik berisi 250 ekor BBL.
Baca Lainnya :
- Nadiem Makarim Diborgol dan Ditahan di Rutan Salemba, Terjerat Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop0
- KKP Ringkus Kapal Ikan Filipina Ukuran Jumbo 754 GT di Samudera Pasifik, Tangkapan Terbesar0
- 13,61 Ton Miras Diperdagangkan Lintas Pulau Lewat Pelabuhan Bolok Kupang, Digagalkan TNI AL0
- KKP Rampungkan Penyidikan Kasus Penyelundupan 5.400 Telur Penyu, Siap Disidangkan0
- TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Balpres Rp1,51 Miliar0
Dalam penindakan tersebut, tim mengamankan dua orang terduga pelaku yang berperan sebagai sopir dengan inisial FQ dan pendamping dengan inisial J. Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku telah diamankan di Mako Lanal Banyuwangi untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Penyelundupan BBL memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi bahkan mencapai miliaran rupiah apabila lolos ke Pasar Luar Negeri misalnya Vietnam dan Singapura," jelas Letkol Laut Muhamad Puji dalam keterannya, Selasa (9/9/2025).
"Estimasi kerugian dari upaya penyelundupan ini mencapai sekitar Rp 731.000.000,- (Tujuh ratus tiga puluh satu juta rupiah). Lebih jauh lagi bahwa praktik ilegal ini juga dapat mengancam dan membahayakan kelestarian ekosistem laut kita,” sambung dia.
Selanjutnya pada Senin keesokan harinya dilakukan pelepasliaran barang bukti BBL ke habitatnya di Bangsring Underwater. Pelepasliaran ini disaksikan oleh stakeholder terkait antara lain pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan PSDKP Benoa yang diwakili Satwas PSDKP Muncar Banyuwangi.
Sedangkan barang bukti BBL yang dipamerkan adalah sisa barang bukti sejumlah 1 box dari 16 box yang sudah dilepasliarkan, yang juga akan dilepasliarkan bersama di Bangsring Underwater.
TNI AL terus berkomitmen untuk menjaga keamanan laut, menegakkan hukum, dan melindungi sumber daya kelautan Indonesia dari segala bentuk praktik ilegal.
Hal ini selaras dengan kebijakan Kepala Staf Angjatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, Danlanal Banyuwangi mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, sehingga dapat bersama-sama menjaga kedaulatan dan kekayaan maritim bangsa. (Arry/Oryza)











