- Disandera Militer Israel, 9 WNI Ditendang, Dipukul, Disetrum
- 9 WNI Disandera Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu Sugiono: Pemerintah Mengecam Perlakuan Tidak Manusiawi
- Bagaimana Keterlambatan Kecil Menjelma Menjadi Pengeluaran Nasional?
- Diwisuda Kasal, 240 Perwira Remaja AAL Calon Pemimpin Masa Depan Siap Mengabdi
- Dibawa Naik Kapal Perang KRI Marlin-877 di Kepulauan Selayar, Bocah TK Kepingin Jadi Tentara
- Awal Triwulan II 2026, IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif
- PELNI Sabet CSR Award 2026: Sukses Berdayakan Warga Desa dan Dorong Ekonomi Masyarakat di Cianjur
- Perkuat Kerja Sama Maritim, Petinggi Angkatan Laut Singapura Temui Wakasal
- Jelang Iduladha 2026, Pelindo Petikemas dan Pemkot Surabaya Pastikan Hewan Kurban Sehat
- PT Terminal Teluk Lamong Gandeng BRIN Gelar Pelatihan Pengayaan Diversivikasi Tumbuhan
Kayu Ilegal Ratusan Juta Rupiah Mau Diselundupkan, Digagalkan TNI AL

Keterangan Gambar : Komandan Komando Daerah TNI AL (Dankodaeral) V, Laksda TNI Ali Triswanto dan Kepala Balai Gakkum HUT Jawa Balai dan Nusa Tenggara (Jabal Nusra), Aswin Bangun, memeriksa kontainer berisi gelondongan kayu yang diduga akan diselundupkan. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), SURABAYA: Tim Reaksi Cepat Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (19/9). Dalam kasus ini negara berpotensi dirugikan sebesar Rp646 juta.
Komandan Komando Daerah TNI AL (Dankodaeral) V, Laksda TNI Ali Triswanto menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima soal adanya kontainer berisi kayu. Diduga kayu-kayu tersebut berasal dari praktik penebangan liar dan tidak dilengkapi dengan dokumen sah.
"Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari hutan Lambusango Kec. Kapontori Kab. Buton Sulawesi Tenggara yang dikirim ke Surabaya, dimasukkan dalam kontainer untuk mengelabuhi petugas dan diangkut menggunakan KM. Teluk Flamingo dengan rute Bau-bau, Kendari ke Surabaya”, ujar Laksda Ali Triswanto.
Tim gabungan dari Kodaeral V dan Gakkum Kehutanan Surabaya kemudian memerijsa Kapal Motor Teluk Flaminggo di Terminal Berlian Perak Utara. Hasiknya ditemukan tiga peti kemas berisi kayu olahan, yakni jenis kayu jati yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah, sehingga langsung diamankan.
Baca Lainnya :
- Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal Digagalkan TNI AL di Perairan Teluk Ambon0
- Satgasmar Ambalat XXXI Gugus Tempur Laut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Miras dari Malaysia0
- Lanal Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 85.000 Ekor BBL0
- Nadiem Makarim Diborgol dan Ditahan di Rutan Salemba, Terjerat Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop0
- KKP Ringkus Kapal Ikan Filipina Ukuran Jumbo 754 GT di Samudera Pasifik, Tangkapan Terbesar0
Adapun terkait pengirim dan penerima kayu ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan. Sementara barang bukti langsung diserahkan kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum HUT) Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabal Nusra) untuk ditindaklanjuti.
Kepala Balai Gakkum HUT Jabal Nusra, Aswin Bangun, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang baik antara TNI AL dan Kementerian Kehutanan.
"Kerjasama antara TNI Angkatan Laut dan Kementerian Kehutanan dalam mengungkap kasus ini menunjukkan efektivitas sinergi antar lembaga dalam memberantas praktik illegal logging," pungkasnya.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan kepada seluruh Prajurit TNI AL untuk terus memperkuat pengawasan dalam penegakan hukum di laut. (Arry/Oryza)











