- Bantu Petambak Garam Genjot Produksi, KKP Terapkan Teknologi SWSO
- Presiden Prabowo dan PM Albanese Tandatangani Traktat Keamanan Bersama
- Baharkam Polri dan Prancis Jajaki Kerja Sama Teknologi Alutsista Modern
- IPC TPK Dorong Budaya Sadar Keselamatan Warakas Nuansa K3 Nasional 2026
- Seminar Nasional HPN 2026: Bangun Infrastruktur, Transportasi dan Pelabuhan Ciwandan untuk Banten
- Arus Petikemas IPC TPK Pontianak Dinamis Tumbuh 7,47% Sepanjang 2025, Logistik Kalbar Menggeliat
- IPC TPK Implementasi ESG Utamakan Keselamatan Kerja, TKBM Dilatih K3
- IPC TPK Palembang Melejit Saat Perdagangan Global Lesu, Tumbuh 6,15% Sepanjang 2025
- Cek Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 Ditjen Hubla Uji Petik di Labuan Bajo
- Integrated Planning & Control IPC TPK Tingkatkan Efektivitas Operasional Pelabuhan Panjang
Kayu Ilegal Ratusan Juta Rupiah Mau Diselundupkan, Digagalkan TNI AL

Keterangan Gambar : Komandan Komando Daerah TNI AL (Dankodaeral) V, Laksda TNI Ali Triswanto dan Kepala Balai Gakkum HUT Jawa Balai dan Nusa Tenggara (Jabal Nusra), Aswin Bangun, memeriksa kontainer berisi gelondongan kayu yang diduga akan diselundupkan. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), SURABAYA: Tim Reaksi Cepat Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (19/9). Dalam kasus ini negara berpotensi dirugikan sebesar Rp646 juta.
Komandan Komando Daerah TNI AL (Dankodaeral) V, Laksda TNI Ali Triswanto menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima soal adanya kontainer berisi kayu. Diduga kayu-kayu tersebut berasal dari praktik penebangan liar dan tidak dilengkapi dengan dokumen sah.
"Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari hutan Lambusango Kec. Kapontori Kab. Buton Sulawesi Tenggara yang dikirim ke Surabaya, dimasukkan dalam kontainer untuk mengelabuhi petugas dan diangkut menggunakan KM. Teluk Flamingo dengan rute Bau-bau, Kendari ke Surabaya”, ujar Laksda Ali Triswanto.
Tim gabungan dari Kodaeral V dan Gakkum Kehutanan Surabaya kemudian memerijsa Kapal Motor Teluk Flaminggo di Terminal Berlian Perak Utara. Hasiknya ditemukan tiga peti kemas berisi kayu olahan, yakni jenis kayu jati yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah, sehingga langsung diamankan.
Baca Lainnya :
- Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal Digagalkan TNI AL di Perairan Teluk Ambon0
- Satgasmar Ambalat XXXI Gugus Tempur Laut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Miras dari Malaysia0
- Lanal Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 85.000 Ekor BBL0
- Nadiem Makarim Diborgol dan Ditahan di Rutan Salemba, Terjerat Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop0
- KKP Ringkus Kapal Ikan Filipina Ukuran Jumbo 754 GT di Samudera Pasifik, Tangkapan Terbesar0
Adapun terkait pengirim dan penerima kayu ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan. Sementara barang bukti langsung diserahkan kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum HUT) Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabal Nusra) untuk ditindaklanjuti.
Kepala Balai Gakkum HUT Jabal Nusra, Aswin Bangun, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang baik antara TNI AL dan Kementerian Kehutanan.
"Kerjasama antara TNI Angkatan Laut dan Kementerian Kehutanan dalam mengungkap kasus ini menunjukkan efektivitas sinergi antar lembaga dalam memberantas praktik illegal logging," pungkasnya.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan kepada seluruh Prajurit TNI AL untuk terus memperkuat pengawasan dalam penegakan hukum di laut. (Arry/Oryza)











