- Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Bitung Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami
- Bantu Pelindo Cegah Macet di Priok, Pemprov DKI Pinjamkan Lahan Parkir Truk Kontainer 5 Hektare
- Dilepas Kasal, Wamendag, Wamen UMKM: KRI Bima Suci Bawa Taruna AAL dan Cadet ASEAN Keliling 8 Negara
- PM Takaichi: Jepang-Indonesia Siap Perkuat Ekonomi, Maritim dan
- Wakasal Pimpin Deck Reception Taruna AAL dan ASEAN Plus Cadet Sail di Geladak KRI Bima Suci
- Gala Premiere The Hostages Hero, Kisah Nyata Heroisme Prajurit TNI AL
- Disambut Kodaeral III, 3 Kapal Perang Rusia Merapat di Tanjung Priok, Ada Apa ?
- Arus Balik Lebaran Melonjak, Sehari PELNI Layani 27 Ribu Penumpang
- Serunya HBH PWI Jaya, Potluck 50 Menu dari Bakso, Lupis, Pempek hingga Pisang Rebus Bikin Ngiler
- Geliat Angkutan Lebaran, 147,55 Juta Orang Lakukan Perjalanan, Lebih Separuh dari Jumlah Penduduk
Satgasmar Ambalat XXXI Gugus Tempur Laut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Miras dari Malaysia

Keterangan Gambar : Minuman keras selundupan dari Malaysia disita oleh Satgasmar Ambalat XXXI Gugus Tempur Laut. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), AMBALAT: TNI AL membuktikan bahwa prajuritnya hadir untuk mengamankan perbatasan Ambalat dari berbagai ancaman, termasuk penyelundupan narkoba dan barang ilegal.
Kali ini, Satgasmar Ambalat XXXI dan Kopaska di bawah komando Gugus Tempur Laut Koarmada II berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan minuman keras tanpa cukai di Sebatik, perbatasan Indonesia-Malaysia. Operasi tersebut berlangsung sejak Senin (8/9) hingga Selasa (9/9/2025).
Kejadian bermula dari informasi yang diperoleh Satgas Marinir Ambalat XXXI mengenai adanya aktivitas ilegal di perbatasan. Setelah melakukan koordinasi, tim gabungan bergerak menuju lokasi yang diinformasikan tepatnya di Perbatasan Indonesia-Malaysia Patok 4 Desa Seberang, Kec. Sebatik Utara.
Baca Lainnya :
- Lanal Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 85.000 Ekor BBL0
- Nadiem Makarim Diborgol dan Ditahan di Rutan Salemba, Terjerat Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop0
- KKP Ringkus Kapal Ikan Filipina Ukuran Jumbo 754 GT di Samudera Pasifik, Tangkapan Terbesar0
- 13,61 Ton Miras Diperdagangkan Lintas Pulau Lewat Pelabuhan Bolok Kupang, Digagalkan TNI AL0
- KKP Rampungkan Penyidikan Kasus Penyelundupan 5.400 Telur Penyu, Siap Disidangkan0
Lebih lanjut, pada Selasa dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA, tim menghentikan seseorang yang dicurigai membawa narkotika dan minuman beralkohol. Namun pelaku bisa melarikan diri ke wilayah Malaysia, meninggalkan sebuah kotak yang terbungkus kantong plastik hitam di bawah pohon bakau.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 4,5 gram dan minuman beralkohol tanpa cukai Sebanyak 84 botol. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Pos Marinir Pancang dan selanjutnya diserahkan kepada Lanal Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Danguspurla Koarmada II Laksma TNI Endra Hartono sangat mengapresiasi hasil operasi dari Satgas Mar Ambalat XXXI dan Tim Kopaska dalam menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu dan Miras ilegal di perbatasan RI-Malaysia.
Ia juga berpesan dan memerintahkan agar unsur baik dari KRI, Satgasmar Ambalat maupun Tim Kopaska, untuk terus memperketat pengawasan wilayah perbatasan laut dan menindak setiap bentuk pelangaran yang terjadi.
Pada tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan NKRI. Seluruh jajaran TNI AL telah diperintahkan untuk meningkatkan patroli maritim serta memperketat pengawasan di jalur-jalur penyelundupan, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional. (Arry/Oryza)











