- Kurir Sabu Jaringan Internasional Dibekuk TNI AL di Pelabuhan Rakyat Sagulung
- TNI AL Kembali Dipercaya Pimpin ADVANCE Maneuvering Exercise MTF di Laut Mediterania
- Tegaskan Anti Gratifikasi, IPC Terminal Petikemas Gelar Pelatihan SMAP ISO
- Ekspor Komoditas Lampung Meningkat, IPC TPK Panjang Pilihan Strategis Shipping Line
- Kasal Bertemu Sejumlah Pejabat Jepang, Perkuat Kerja Sama Bilateral
- KRI Belati-622, Kapal Cepat Rudal Buatan Anak Bangsa Perkuat TNI AL
- Program Pelindo Mengajar, Siswa SMA 14 Makassar Antusias Dapat Ilmu Soal Dunia Pelabuhan
- Pelindo Regional 4 Santuni 1.150 Anak Yatim
- Pelindo Sukseskan MotoGP Mandalika 2025 Pastikan Pelabuhan Lembar Lancar, Aman dan Efisien
- Dirpamobvit Baharkam Polri Cek Kesiapan Pengamanan Jelang MotoGP di Lombok Tengah
Kurir Sabu Jaringan Internasional Dibekuk TNI AL di Pelabuhan Rakyat Sagulung

Keterangan Gambar : Wadan Kodaeral IV Laksamana Pertama TNI Ketut Budiantara menjelaskan penangkapan dua kurir sabu jaringan Malaysia-Indonesia. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BATAM: TNI AL dalam hal ini Babinpotmar Sagulung Kodaeral IV mengamankan terduga kurir sabu jaringan internasional dari Malaysia. Barang bukti yang disita yaitu narkotika jenis sabu seberat 1.012 gram.
Dalam keterangan resmi TNI AL diungkapkan, terduga pelaku diamankan di Pelabuhan Rakyat Sagulung Tj. Uncang, Kec. Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (1/10/2025).
Wadan Kodaeral IV Laksamana Pertama TNI Ketut Budiantara menjelaskan penangkapan berawal ketika sekitar pukul 06.30 WIB personel TNI AL menerima laporan adanya dua orang mencurigakan turun dari speed boat fiber di Pelabuhan Rakyat Sagulung.
Baca Lainnya :
- Cek Sistem Keamanan Objek Vital, Dirpamobvit Baharkam Polri Tinjau Pertamina CPP Senoro0
- TNI AL dan BNN Tingkatkan Kerja Sama P4GN, Jaga Kedaulatan RI dari Ancaman Narkoba0
- Kayu Ilegal Ratusan Juta Rupiah Mau Diselundupkan, Digagalkan TNI AL0
- Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal Digagalkan TNI AL di Perairan Teluk Ambon0
- Satgasmar Ambalat XXXI Gugus Tempur Laut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Miras dari Malaysia0
"Anggota kami mendapatkan informasi gerak-gerik mencurigakan dari dua orang yang baru saja turun dari speed boat," jelas Laksma K. Budiantara. Sekitar pukul 07.00 WIB, tim mengamankan kedua orang tersebut dan membawa mereka ke Pos Babinpotmar Sagulung untuk diperiksa barang bawaannya.
Hasil pemeriksaan, ditemukan satu kantong plastik berwarna abu-abu yang di dalamnya terdapat dua kantong plastik bening berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu. Kedua terduga kurir narkoba tersebut mengakui barang tersebut merupakan narkoba yang dibawa dari Malaysia.
Mereka mengaku berangkat dari Malaka, Malaysia menggunakan speed boat dan tidak mengenal pemilik maupun tekong boat. Mereka dijanjikan oleh orang yang dipanggil 'bos' dengan upah sebesar RM 5.000 untuk membawa narkoba. Mereka juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba dengan alasan kebutuhan ekonomi.
Rencananya, jika mereka sudah sampai di hotel tujuan akan dihubungi oleh seseorang untuk menjemput barang tersebut. Namun upaya penyelundupan narkoba tersebut berhasil digagalkan oleh TNI AL.
Hasil pemeriksaan menggunakan alat TRUENAC menunjukkan hasil positif Methamphetamine dengan berat total 1.012 gram yang diestimasikan senilai Rp1.500.000 per gram. Adapun total nilai barang haram ini mencapai Rp 1.518.000.000. Jumlah tersebut diperkirakan dapat merusak dan mengancam 5.060 jiwa apabila beredar di masyarakat.
Petugas juga mengamankan dua tas, dompet berisi uang rupiah 414 Ringgit Malaysia, kartu identitas, dua ponsel, satu power bank, dan sejumlah barang pribadi milik tersangka.
Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam memberantas peredaran narkoba khususnya jalur laut. Kedua tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut. (Arry/Oryza)
