- Bantu Petambak Garam Genjot Produksi, KKP Terapkan Teknologi SWSO
- Presiden Prabowo dan PM Albanese Tandatangani Traktat Keamanan Bersama
- Baharkam Polri dan Prancis Jajaki Kerja Sama Teknologi Alutsista Modern
- IPC TPK Dorong Budaya Sadar Keselamatan Warakas Nuansa K3 Nasional 2026
- Seminar Nasional HPN 2026: Bangun Infrastruktur, Transportasi dan Pelabuhan Ciwandan untuk Banten
- Arus Petikemas IPC TPK Pontianak Dinamis Tumbuh 7,47% Sepanjang 2025, Logistik Kalbar Menggeliat
- IPC TPK Implementasi ESG Utamakan Keselamatan Kerja, TKBM Dilatih K3
- IPC TPK Palembang Melejit Saat Perdagangan Global Lesu, Tumbuh 6,15% Sepanjang 2025
- Cek Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 Ditjen Hubla Uji Petik di Labuan Bajo
- Integrated Planning & Control IPC TPK Tingkatkan Efektivitas Operasional Pelabuhan Panjang
Tim F1QR Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Pelaku Buang Barang Bukti ke Laut

Keterangan Gambar : Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan berhasil menggagalkan penyelundupan bahan baku narkoba yang diduga jenis ekstasi dan kokain seberat total 9.390 gram di Perairan Selat Riau, Selasa (7/10/2025). Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), RIAU: Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan berhasil menggagalkan penyelundupan bahan baku narkoba yang diduga jenis ekstasi dan kokain seberat total 9.390 gram di Perairan Selat Riau, Selasa (7/10/2025).
Komandan Lanal Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, dalam keterangannya di Mako Lanal Bintan menjelaskan, keberhasilan ini berawal dari patroli rutin Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Bintan yang mendengar suara mesin kapal berkecepatan tinggi pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim segera melakukan penyekatan di wilayah perairan Selat Riau. Tak lama kemudian, petugas mendeteksi sebuah speed boat mencurigakan yang berupaya melarikan diri dan membuang sejumlah barang ke laut.
Baca Lainnya :
- Kapal Perang KRI Surik-645 Gagalkan Penyelundupan Sabu di Selat Malaka0
- Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara Senilai Rp7 Triliun, Apa Saja ?0
- Kurir Sabu Jaringan Internasional Dibekuk TNI AL di Pelabuhan Rakyat Sagulung0
- Cek Sistem Keamanan Objek Vital, Dirpamobvit Baharkam Polri Tinjau Pertamina CPP Senoro0
- TNI AL dan BNN Tingkatkan Kerja Sama P4GN, Jaga Kedaulatan RI dari Ancaman Narkoba0
Setelah dilakukan pengejaran, sekitar pukul 01.20 WIB petugas berhasil menghentikan speed boat fiber bermesin ganda 40 PK merk Yamaha dan mengamankan dua orang pelaku berinisial AM dan AG.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan delapan kantong narkotika yang terdiri dari kristal seberat 3.882 gram, serbuk merah 2.000 gram, serbuk abu-abu 872 gram, dan serbuk putih yang diduga kokain seberat 2.636 gram. Selain itu diamankan juga satu paket sabu beserta alat hisap, alat cetak pil ekstasi, dua power bank, satu unit ponsel Oppo, serta beberapa barang pendukung lainnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MM di Johor, Malaysia, untuk dibawa ke Tanjungpinang. Keduanya mengaku menerima instruksi dari FR, seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Tanjungpinang, dengan imbalan Rp50 juta per orang.
Seluruh barang bukti narkotika telah diserahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk dilakukan uji laboratorium dan proses hukum lebih lanjut terhadap kedua tersangka.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam mendukung pemerintah memberantas jaringan peredaran narkotika internasional, serta menjaga keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia dari segala bentuk ancaman kejahatan lintas batas. (Arry/Oryza)











