Awas! Pemegang Kendaraan Dinas Ditertibkan, Ditjen Hubla Memantau Gunakan Aplikasi SIKENDI
Awas! Pemegang Kendaraan Dinas Ditertibkan, Ditjen Hubla Memantau Gunakan Aplikasi SIKENDI
Indonsiamaritimenews.com (IMN), Kementerian Perhubungan khususnya Kenderaan melalui Ditjen Hubla akan dimaksimalkan penggunaannya, dipantau siapa yang menggunakan dan keberadaannya melalui aplikasi SIKENDI.Sistem . . .





























.jpg)










