Satgas Halilintar TNI AL Geledah Gudang di Bangka Belitung, Diduga Simpan Olahan Timah Ilegal

By Indonesia Maritime News 24 Nov 2025, 03:01:46 WIB Hankam
Satgas Halilintar TNI AL Geledah Gudang di Bangka Belitung, Diduga Simpan Olahan Timah Ilegal

Keterangan Gambar : Sejumlah gudang berisi timah olahan berupa pasir maupun timah batangan diduga ilegal diperiksa oleh Tim Satgas Halilintar TNI AL di Bangka Belitung. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), BANGKA BELITUNG: TNI AL yang tergabung dalam Satgas Halilintar menggelar kegiatan verifikasi serta pemeriksaan sejumlah gudang dan smelter yang diduga menyimpan hasil olahan timah ilegal yang siap diekspor.

Dalam siaran resmi TNI AL disebutkan, tindakan ini dalam rangka mendukung penegakan hukum di wilayah maritim dan pesisir. Pemeriksaan sejumlah gudang dilakukan di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (23/11/2025).

Kegiatan ini merupakan upaya TNI AL untuk memastikan setiap aktivitas pengolahan dan perdagangan komoditas strategis berjalan sesuai ketentuan serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan negara.

Baca Lainnya :

Pemeriksaan dilakukan pada tiga gudang milik oknum berinisial A, pemilik PT Panca Mega Persada. Pada Gudang A, ditemukan 44 ton pasir timah, 20 ton timah balok siap ekspor, dan 15 ton timah balok kasar, dengan total 79 ton.

Di Gudang B, ditemukan 10 ton timah balok kasar, 4 ton timah balok siap ekspor, serta 3 ton kerak timah, dengan total 17 ton. Sementara di Gudang C, diamankan 4 ton timah balok kasar dan 4 ton timah bentuk pot yang diduga timah, total 8 ton. Dari seluruh temuan di tiga lokasi tersebut, diperkirakan terdapat 104 ton timah dengan nilai mencapai sekitar Rp31,2 miliar.

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah smelter yang diduga milik oknum berinisial D di wilayah Sungailiat. Dari lokasi tersebut ditemukan sekitar 500 kampil pasir timah dengan berat rata-rata 50 kg per kampil, serta 2 kampil timah batang tidak jadi seberat 75 kg. Total temuan diperkirakan mencapai 30 ton dengan nilai kurang lebih Rp9 miliar.

Personel TNI AL yang tergabung dalam Satgas Halilintar menegaskan bahwa seluruh kegiatan pemeriksaan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga disiplin pengelolaan sumber daya mineral serta mencegah praktik ilegal yang merugikan negara. Hasil verifikasi dan pemeriksaan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait guna proses penanganan lebih lanjut.

Hal ini merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan terus memperkuat pengawasan di wilayah maritim dan pesisir dalam rangka menegakkan hukum, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan nasional. (Arry/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook