Dor! Tembakan Prajurit TNI AL Hentikan Pelarian Speed Boat Membawa PMI Ilegal di Tanjung Balai Karim

By Indonesia Maritime News 23 Nov 2025, 17:10:05 WIB Hankam
Dor! Tembakan Prajurit TNI AL Hentikan Pelarian Speed Boat Membawa PMI Ilegal di Tanjung Balai Karim

Keterangan Gambar : Prajurit TNI AL Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), KARIMUN:  Prajurit TNI AL Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Speed boat yang membawa calon pekerja imigran berhenti setelah diberi tembakan peringatan dan kehabisan BBM.

Sebanyak 6 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal yang hendak pergi ke Malaysia, diamankan di Perairan Pulau Pandan, Kabupaten Karimun, Sabtu (23/11/2025).

Kronologi kejadian berawal dari unsur Sea Rider 01 Mahesa berpatroli di Perairan Pulau Pandan, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Saat berpatroli, Tim melihat siluet dua unit speed boat bermesin 40 PK bergerak ke arah Perairan Pulau Nipah.

Baca Lainnya :

Kedua speed boat tersebut kemudian dikejar. Menyadari keberadaan petugas, kedua speed boat itu berpencar. Tim memutuskan untuk fokus mengejar 1 unit speed boat berwarna biru yang diduga membawa PMI non prosedural.

Setelah jarak semakin dekat, Tim memberikan tembakan peringatan. Dor! Tembakan tidak membuat speed boat berhenti, bahkan mencoba melarikan diri. Setelah pengejaran selama kurang lebih 1 (satu) jam, Tim berhasil menghentikan dan menangkap speed boat selodang bermesin 40 PK yang telah kehabisan BBM.

Didapati 6 orang PMI non prosedural dan 1 (satu) orang Nahkoda/Tekong berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut, namun berhasil diamankan oleh Tim F1QR. Speed boat tersebut sebelumnya berangkat dari Perairan Kampung Asam, Pulau Kundur, dengan tujuan Malaysia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Tim Kesehatan Balai Pengobatan Lanal TBK, kondisi 6 orang PMI dan  satu orang Nahkoda/Tekong dalam keadaan sehat. Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti belum ditemukan obat terlarang berupa narkoba dan senjata tajam atau sejenisnya.

Petugas mengamankan 6 PMI Ilegal dan 1 orang tekong serta barang bukti berupa satu unit speed boat mesin yamaha 40 PK. Kasus ini selanjutnya dilimpahkan kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Karimun.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan PMI ilegal yang berhasil digagalkan di Indonesia sepanjang tahun 2025. TNI AL memastikan akan terus memperketat pengawasan untuk memutus mata rantai kejahatan tersebut. Hal itu merupakan perintah langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (Bow/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook