- RIMPAC 2026 di Hawaii, Dubes RI Kunjungi Prajurit Marinir TNI AL
- KKP Dukung Pengembangan Sektor Perikanan di Aceh Besar Pasca-Bencana Alam
- HUT ke- 13 IPC TPK Masyarakat Sekitar Pelabuhan Khitanan Massal Gratis
- Satgas ORRUDA 2026 Dilepas ke Rusia, Asah Kemampuan dengan Russian Navy
- KKP Siapkan 573 Pelatih Manajerial Pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih
- Wamenaker: Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan Cepat dan Transparan
- Baksos di KRI Panah-626, Nelayan Kota Tual Berobat Gratis dan Dibagi Sembako
- Uji Naskah Doktrin TNI AL, Perkuat Landasan Operasi Maritim Adaptif dan Modern
- KRI Siwar-646 Berbagi Kasih di Panti Asuhan Muhammadiyah Lhokseumawe
- Goodbye Manila.. KRI Bima Suci Satlak KJK 2026 Otewe Tanah Air, Pelayaran Muhibah 124 Hari Berakhir
Miras Cap Tikus Nyaris Diselundupkan, Digagalkan TNI AL di Perairan Manado

Keterangan Gambar : Tim Quick Response (QR-8) Kodaeral VIII bekerja sama dengan Bea Cukai Kota Manado dan KSOP Pelabuhan Manado, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), MANADO: Tim Quick Response (QR-8) Kodaeral VIII bekerja sama dengan Bea Cukai Kota Manado dan KSOP Pelabuhan Manado, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus.
Miras tersebut disembunyikan di kapal penumpang KM Permata Obi dan ditemukan petugas pada Minggu (30/11/2025). Tindakan ini merupakan komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan laut serta menegakkan hukum di wilayah perairan Sulawesi Utara.
Komandan Kodaeral VIII Manado Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi yang diwakili oleh Wadan Kodaeral VIII Laksma TNI Tony Herdijanto menyampaikan kejadian yang berawal dari informasi mengenai adanya dugaan muatan ilegal di KM Permata Obi yang berlayar dengan tujuan Kota Ambon.
Baca Lainnya :
- Satgas Halilintar TNI AL Amankan Ratusan Kg Timah Batangan Ilegal0
- Kapal Asing Diduga Palsukan Dokumen Diamankan KRI Bung Tomo-3570
- 2 Kapal Pengangkut Nikel Dibekuk KRI Bung Hatta-370, Ini Penyebabnya0
- 1,5 Kg Sabu Malaysia Nyaris Diselundupkan, Digagalkan TNI AL di Tanjung Balai Asahan0
- Peluncuran Buku dan Webminar Nasional, UI Dorong Reformasi Pengawasan Polri0
Menindaklanjuti informasi tersebut, TNI AL segera melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan KSOP Manado untuk menggelar operasi pemeriksaan.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal tersebut. Hasilnya ditemukan ratusan liter miras cap tikus yang disembunyikan dalam berbagai kemasan. Rinciannya: 17 dus ukuran 600 ml, 3 dus ukuran 1,5 liter, serta 24 karung berisi botol Cap Tikus berbagai ukuran.
Setelah dilakukan penghitungan rinci, total barang ilegal yang diamankan mencapai 1.033,5 liter dengan nilai barang sekitar Rp 62.010.000 (enam puluh dua juta sepuluh ribu rupiah).
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Kodaeral VIII untuk dilakukan pembongkaran dan pemeriksaan lanjutan sebelum diserahkan kepada Bea Cukai Kota Manado sebagai instansi berwenang untuk proses hukum selanjutnya.
Wadankodaeral VIII menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban serta mencegah peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang dapat berdampak buruk pada kehidupan sosial masyarakat. Selain melanggar ketentuan kepabeanan, temuan tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
TNI AL berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serta Gakkumla di Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia. (Bow/Mar)











