- RIMPAC 2026 di Hawaii, Dubes RI Kunjungi Prajurit Marinir TNI AL
- KKP Dukung Pengembangan Sektor Perikanan di Aceh Besar Pasca-Bencana Alam
- HUT ke- 13 IPC TPK Masyarakat Sekitar Pelabuhan Khitanan Massal Gratis
- Satgas ORRUDA 2026 Dilepas ke Rusia, Asah Kemampuan dengan Russian Navy
- KKP Siapkan 573 Pelatih Manajerial Pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih
- Wamenaker: Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan Cepat dan Transparan
- Baksos di KRI Panah-626, Nelayan Kota Tual Berobat Gratis dan Dibagi Sembako
- Uji Naskah Doktrin TNI AL, Perkuat Landasan Operasi Maritim Adaptif dan Modern
- KRI Siwar-646 Berbagi Kasih di Panti Asuhan Muhammadiyah Lhokseumawe
- Goodbye Manila.. KRI Bima Suci Satlak KJK 2026 Otewe Tanah Air, Pelayaran Muhibah 124 Hari Berakhir
Satgas Halilintar TNI AL Amankan Ratusan Kg Timah Batangan Ilegal

Keterangan Gambar : Prajurit TNI AL mengamankan ratusan kilogram timah batangan dari sebuah lokasi peleburan ilegal di Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Selasa (2/12/2025). Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BANGKA: Prajurit TNI AL yang tergabung dalam Tim Satgas Penegakan Hukum (PKH) Halilintar berhasil mengungkap aktivitas peleburan timah ilegal di Kabupaten Bangka.
Prajurit TNI AL mengamankan ratusan kilogram timah batangan dari sebuah lokasi peleburan ilegal di Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Selasa (2/12/2025).
Dalam operasi tersebut, Satgas Halilintar menemukan 16 batang timah dengan berat masing-masing sekitar 25 kilogram, dengan total kurang lebih 430 kilogram. Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp129 juta.
Baca Lainnya :
- Kapal Asing Diduga Palsukan Dokumen Diamankan KRI Bung Tomo-3570
- 2 Kapal Pengangkut Nikel Dibekuk KRI Bung Hatta-370, Ini Penyebabnya0
- 1,5 Kg Sabu Malaysia Nyaris Diselundupkan, Digagalkan TNI AL di Tanjung Balai Asahan0
- Peluncuran Buku dan Webminar Nasional, UI Dorong Reformasi Pengawasan Polri0
- Kapal Pelaku Illegal Fishing Pakai Bom Diringkus Lanal Nias, 1 Ton Ikan Disita0
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 8 orang pekerja serta satu sopir yang berada di lokasi saat operasi berlangsung. Keseluruhannya telah dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan alur distribusi timah ilegal tersebut.
Dalam siaran resmi TNI AL dijelaskan, timah batangan tersebut diduga milik seseorang berinisial "E". Temuan ini menjadi perhatian serius bagi jajaran TNI AL dan aktivitas ilegal tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan dan pesisir, khususnya terkait penambangan dan pengelolaan timah ilegal yang merugikan negara. Dengan adanya penindakan ini, TNI AL berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mendorong seluruh pihak untuk menjaga ketertiban dan menjalankan usaha sesuai peraturan yang berlaku.
Hal ini merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan terus memperkuat pengawasan di wilayah maritim dan pesisir dalam rangka menegakkan hukum, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan nasional. (Bow/Mar)











