1,5 Kg Sabu Malaysia Nyaris Diselundupkan, Digagalkan TNI AL di Tanjung Balai Asahan

By Indonesia Maritime News 24 Nov 2025, 21:48:41 WIB Hukum
1,5 Kg Sabu Malaysia Nyaris Diselundupkan, Digagalkan TNI AL di Tanjung Balai Asahan

Keterangan Gambar : Tim gabungan TNI AL beserta Tim Fleet Quick Response Lanal Tanjung Balai Asahan menggagalkan penyelundupan 1,5 Kg Sabu asal Malaysia di Tanjung Balai Asahan, Sumut. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), TANJUNG BALAI: Tim gabungan TNI AL beserta Tim Fleet Quick Response Lanal Tanjung Balai Asahan menggagalkan penyelundupan 1,5 Kg Sabu asal Malaysia di Tanjung Balai Asahan, Sumut.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi dalam keterangannya di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan, Sumut, Senin (24/11/2025) mengungkapkan, narkoba tersebut dibawa oleh seorang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Operasi tersebut berlangsung Jumat dini hari pekan lalu (21/11) di wilayah Bagan Asahan. Tim bergerak cepat menindaklanjuti informasi  terkait seorang PMI non prosedural yang diduga membawa narkoba dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan.

Baca Lainnya :

Sejak Kamis malam, petugas TNI AL melakukan penyekatan ketat di jalur laut hingga darat. Penyisiran menyeluruh dilakukan untuk memastikan setiap celah perairan terpantau. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika tim mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah sampan kaluk yang mengarah ke alur Bagan Asahan.

Sesampainya di Dermaga Belacan Tradisional, seorang berinisial SN (49) asal Madura berhasil diamankan. SN diduga membawa paket sabu menggunakan tas ransel dan tas selempang yang berisikan 1.575 gram sabu.

Hasil pemeriksaan ditemukan dua bungkus sabu yang kemudian dipastikan sebagai Methamphetamine melalui alat uji TruNarc. Upaya penggagalan ini dapat menyelamatkan 7.875 jiwa generasi muda dari penyalahgunaan Narkoba, dengan nominal kurang lebih senilai Rp. 3.150.000.000 (tiga milyar seratus lima puluh juta rupiah).

Diperintah Seseorang

Danlanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi  menjelaskan tersangka SN yang telah bekerja sebagai TKI sejak 2018 hingga 2025, diperintah oleh oknum berinisial MD untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu tersebut dari Malaysia.

“Rencananya masih menuggu atas perintah dari MD, sehingga pada saat penangkapan, yang bersangkutan tidak bisa mengarahkan kemana, karena belum mendapat perintah dari MD,” jelas Letkol Agung.

Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti nyata kesigapan prajurit TNI AL dalam menjaga perairan nasional dari ancaman penyelundupan narkotika.  Hal ini menjadi bukti nyata kesigapan dan profesionalisme jajaran TNI Angkatan Laut dalam menjaga perairan nasional dari berbagai aktivitas ilegal yang mengancam keamanan serta masa depan generasi bangsa.

Operasi tersebut merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan selalu sigap menghadapi segala ancaman yang datang. Prajurit juga diperintahkan memperkuat pengawasan dan patroli laut guna mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah laut yurisdiksi Indonesia. (Arry/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook