- Surabaya Kota Pilihan Rangkaian Nasional Indonesia Coffee Expo 2026, Pengunjung Disuguhi Pengalaman Interaktif
- Kemenhub-Pemprov Papua Kembangkan Pelabuhan Korido, Perkuat Konektivitas 3TP dan Kedaulatan Maritim
- Inovasi Layanan Publik Pelindo Regional 2 Raih Digital Innovation Award 2026
- Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Sesuai Best Practice dan Berkualitas Ekspor
- Kapal Perang TNI AL dan Pakistan Navy Manuver di Laut Jawa, Kerahkan Pasukan Tempur
- Panen Raya Udang Kebumen 1 Hektar 40 Ton, Presiden Prabowo: Luar Biasa
- Presiden Prabowo Panen Raya Udang di BUBK Kebumen, Indonesia Berpotensi Jadi Produsen Nomor Satu di Dunia
- Forum Kehumasan Pelindo Regional 4, Perkuat Kompetensi Komunikasi dan Keterbukaan Informasi
- Disandera Militer Israel, 9 WNI Ditendang, Dipukul, Disetrum
- 9 WNI Disandera Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu Sugiono: Pemerintah Mengecam Perlakuan Tidak Manusiawi
2 Kapal Pengangkut Nikel Dibekuk KRI Bung Hatta-370, Ini Penyebabnya

Keterangan Gambar : Kapal perang TNI Angkatan Laut KRI Bung Hatta-370 mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Selasa (25/11/2025). Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), KONAWE UTARA: Kapal perang TNI Angkatan Laut KRI Bung Hatta-370 mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Selasa (25/11/2025).
Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan aktivitas pelayaran di wilayah perairan nasional.
Kedua kapal tersebut terdeteksi saat KRI Bung Hatta melaksanakan tugas Jarkaplid (Pengejaran, Pencarian, dan Penyelidikan). Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap kapal TB. Prima Mulia 06 – TK. Prima Sejati 308 yang diawaki 10 ABK WNI dan dinahkodai seorang oknum berinisial A.
Baca Lainnya :
- 1,5 Kg Sabu Malaysia Nyaris Diselundupkan, Digagalkan TNI AL di Tanjung Balai Asahan0
- Peluncuran Buku dan Webminar Nasional, UI Dorong Reformasi Pengawasan Polri0
- Kapal Pelaku Illegal Fishing Pakai Bom Diringkus Lanal Nias, 1 Ton Ikan Disita0
- Pimpin Apel Jogo Jatim, Kapolri Gandeng Ribuan Ojol Jaga Kamtibmas0
- Kunker ke Polda Maluku, Korsabhara Baharkam Polri Tampung Banyak Masukan0
Kapal milik PT Prima Mulia Jaya itu diketahui mengangkut nikel ore milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dengan tujuan PT IMIP Morowali.
Pemeriksaan berikutnya menyasar TB. Nusantara 3303 – TK. Graham 3303, juga diawaki 10 ABK WNI dan dinahkodai oknum berinisial RM. Kapal tersebut membawa muatan nikel dari shipper yang sama, PT DMS, dan bertujuan mengirimkannya ke PT IMIP Morowali.
Hasil pendalaman menunjukkan sejumlah indikasi pelanggaran yang dilakukan kedua kapal. Pelanggaran tersebut di antaranya, aktivitas pengapalan yang dilakukan di jetty PT DMS yang saat ini telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena penyalahgunaan ruang laut.
Pelanggaran lainnya, perpindahan kapal dari jetty ke area lego jangkar tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), serta absennya nahkoda saat kapal melakukan olah gerak. Selain itu, kedua kapal juga tidak membawa dokumen kapal maupun dokumen muatan yang sah.
Temuan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan tentang Minerba dan perundang-undangan tentang Pelayaran. Guna proses hukum lebih lanjut, unsur TNI AL mengawal kedua kapal menuju Lanal Kendari untuk pemeriksaan mendalam dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa TNI AL berkomitmen penuh menjaga kedaulatan dan keamanan maritim, termasuk memastikan setiap kegiatan pengangkutan hasil tambang dilakukan secara sah dan mengikuti seluruh ketentuan perundang-undangan. (Arry/Mar)











