- Sukseskan Program Strategis Kelautan Perikanan, KKP Perkuat Peran Penyuluh
- KTT BRICS di Rio de Janeiro, Presiden Prabowo Dapat Ucapan Khusus dari Presiden Brasil
- KKP Lebarkan Sayap Ekspor Perikanan ke Vietnam, Korsel dan Kanada
- Hari ke-4 Operasi SAR, Kapal Perang TNI AL Temukan Jasad Korban KMP Tunu Pratama Jaya
- Kapal Perang Singapura Masuki Indonesia, Kapal Rudal KRI Alamang-644 Awasi Ketat
- KKP Gandeng SEAFDEC Kurangi Pencemaran Mikroplastik di Laut
- BUMN Tambang Harus Serahkan Laporan Tahunan Tepat Waktu, KKP: Denda Rp5 Juta/Hari
- Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS di Rio de Janiero, Momen Bersejarah
- Transformasi Jadwal Kapal Curah Kering, TTL dan KSOP Tanjung Perak Terapkan Berthing Priority
- Kasus Penyelundupan BBL di Merak, KKP Serahkan Tersangka ke Kejati
Dikejar Tim F1QR TNI AL, Mafia Narkoba Internasional Lempar 48 Kg Sabu ke Laut

Keterangan Gambar : Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 48,54 kg sabu di perairan Kuala Parit, Dumai, Riau. Foto:Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), RIAU: TNI AL kembali membongkar upaya penyelundupan narkoba. Kali ini Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 48,54 kg sabu di perairan Kuala Parit, Dumai, Riau.
Penangkapan ini adalah komitmen melaksanakan Gakkumla dengan memberantas segala bentuk penyelundupan.
Tim F1QR Pangkalan TNI AL (Lanal) menyita 44 bungkus sabu seberat 48,54 kilogram yang disimpan di dalam 2 tas ransel berwarna hitam beserta satu unit speedboat mesin yamaha 200 PK x 3 unit.
Baca Lainnya :
- Penyelundupan BBM, Sirip Hiu dan Gelembung Ikan di Tapal Batas RI-PNG Digagalkan TNI AL0
- Ayam Ras Filipina Mau Diselundupkan, Belum Sampai Tujuan Kapal Disergap TNI AL0
- Lagi, Penyelundupan Rokok Digagalkan Tim SFQR TNI AL di Selat Laut Kotabaru0
- Kapal Bawa 25 Ton Pasir Timah Mau Diselundupkan ke Malaysia Kandas! Diringkus TNI AL0
- Lagi, Penyelundupan Ballpress dari Malaysia Digagalkan Tim F1QR TNI AL0
Barang bukti tersebut disita dalam penyergapan yang dilakukan di sekitar Perairan Kuala Parit Paman, Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau, Kamis (5/6/2025).
Terungkapnya kasus penyelundupan ini berawal dari informasi intelijen terkait akan adanya penyeludupan narkoba jenis
sabu jaringan internasional dari Malaysia.
Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris dalam penjelasannya di Mako Lanal Dumai, Rabu (10/6/2025) mengungkapkan
Narkoba itu akan dibawa menuju wilayah perairan Indonesia melalui perairan Dumai.
Setelah berkoordinasi, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris memerintahkan Tim F1QR untuk membentuk menjadi dua tim. Tim laut sebanyak 13 personel dengan menggunakan unsur patroli Patkamla RBB, speedboat 200 PK dan Sea Rider 85 beserta 7 personel dalam tim darat.
Selanjutnya, tim laut segera melakukan penyekatan, sedangkan tim darat bergerak mengamankan jalur-jalur tikus yang dicurigai menjadi lokasi pendaratan di pesisir Pantai Mundam Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.
Tak lama berselang, Tim F1QR mendeteksi kontak siluet speedboat melaju dengan kecepatan rendah di sekitar perairan Kuala Parit Paman Kota Dumai. Tim laut pun segera melaksanakan pengejaran menggunakan speedboat 200 PK.
Saat dikejar oleh petugas, speedboat tersebut justru menambah kecepatan sehingga tim memberikan tembakan peringatan. Speedboat tersebut bergerak zig- zag dan menabrak speedboat patroli yang mengakibatkan haluan speedboat patroli pecah dan tenggelam.
Melihat perlawanan dari speedboat pelaku, tim laut melanjutkan pengejaran. Tim melihat terduga pelaku membuang barang yang mencurigakan di perairan Dumai.
Tim F1QR dengan menggunakan Sea Rider 85 bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai melakukan pencarian barang yang dibuang oleh pelaku. Petugas kemudian menemukan 2 (dua) buah tas ransel berwarna hitam diduga berisi narkotika di sekitar perairan Kuala Parit Paman Tanjung Palas, Dumai Timur, Kota Dumai.
Selain itu, Patkamla RBB menemukan 1 unit speedboat tanpa nama bermesin Yamaha 200 PK x 3 unit di Sungai Kadur diduga milik pelaku dalam kondisi kosong. Selanjutnya dua tas ransel yang diduga berisi narkotika tersebut dibawa menuju Pos Babinpotmar Sungai Dumai.
Adapun 2 buah tas ransel berwarna hitam saat diperiksa petugas ditemukan
kemasan 22 bungkus pada masing-masing tas dengan total 44 bungkus. Barang bukti tersebut segera dibawa menuju Kantor Bea Cukai Dumai untuk dilakukan uji laboratorium dan penimbangan. Berdasarkan hasil pengujian kandungan dengan narkotest, seluruh barang bukti dengan berat total 48,54 kg dinyatakan mengandung methaphetamine atau sabu-sabu.
Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris menjelaskan, penyelundupan narkotika jenis sabu 48,54 kg yang digagalkan oleh TNI AL ini dapat menyelamatkan 242.700 jiwa.
“Diperkirakan total nilai yang berhasil digagalkan adalah sekitar Rp72,81 Miliar. Hingga kini, para pelaku masih buron dan dalam pengejaran tim gabungan,” ujar Kolonel Abdul Haris.
TNI AL berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum dengan mengimpelementasikan Asta Cita ke-7 Presiden RI “Berantas Peredaran Narkoba”, dan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Kasal menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serta Gakkumla di Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia guna mencegah penyelundupan narkotika. (Bow/Oryza)
