Ayam Ras Filipina Mau Diselundupkan, Belum Sampai Tujuan Kapal Disergap TNI AL

By Indonesia Maritime News 08 Jun 2025, 11:59:48 WIB Hukum
Ayam Ras Filipina Mau Diselundupkan, Belum Sampai Tujuan Kapal Disergap TNI AL

Keterangan Gambar : Kapal Filipina membawa bahan minuman keras dan 227 ekor ayam ras Filipina yang dimasukkan ke tas anyaman, dikejar dan ditangkap oleh TNI AL di perairan Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Sebuah kapal mengangkut ayam ras Filipina dan barang campuran minuman keras tanpa cukai mau diselundupkan lewat Perairan Kepulauan Sangihe. Kapal tersebut dikejar oleh Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna, Sabtu (7/6/2025).

Upaya penyelundupan tersebut terdeteksi dari informasi intelijen yang menyebutkan akan ada kapal yang memuat ayam Filipina dan barang campuran yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Selanjutnya atas perintah Danlanal Tahuna Letkol Laut (P) Hadi Subandi, tim SFQR Lanal Tahuna menuju ke lokasi dan memantau secara intensif.

Tim SFQR Lanal Tahuna selanjutnya melaksanakan persiapan untuk melakukan deteksi dini dan Jarkaplid terhadap kapal yang diduga membawa barang ilegal dengan menggunakan armada RBB 12 mtr. Estimasi pergerakan RBB tim SFQR Lanal Tahuna pada hari Sabtu, 7 Juni 2025 pukul 03.00 WITA.

Tim yang sudah menunggu dan mengintai kedatangan terduga pelaku melihat ada satu buah kapal yang akan melintas di dekat lokasi penyekatan. Tim segera mengejar lalu memeriksa kapal tersebut.

Ketika diperiksa, kapal tanpa nama yang berangkat dari Filipina tujuan Tahuna tersebut membawa muatan 227 ekor ayam ras Filipina yang dimasukkan ke dalam tas anyaman, serta barang campuran berupa 20 botol minuman keras dan 1 karung obat ayam dengan estimasi nilai ekonomis sekitar Rp2.281.000.000.

Baca Lainnya :

Tim juga berhasil mengamankan  2 orang terduga pelaku yang terdiri dari 1 WNI dan 1 WNA asal Filipina. Selanjutnya para terduga pelaku, kapal beserta barang bukti dibawa menuju Lanal Tahuna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan tindak pidana tersebut merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan selalu sigap dalam menghalau segala ancaman yang datang. Khususnya penyelundupan melalui perairan yurisdiksi Indonesia. (Bow/Oryza) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook