Penyelundupan BBM, Sirip Hiu dan Gelembung Ikan di Tapal Batas RI-PNG Digagalkan TNI AL

By Indonesia Maritime News 12 Jun 2025, 14:02:08 WIB Hukum
Penyelundupan BBM, Sirip Hiu dan Gelembung Ikan di Tapal Batas RI-PNG Digagalkan TNI AL

Keterangan Gambar : Lantamal X Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis pertalite, hasil laut berupa sirip hiu, gelembung ikan dan teripang di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini (PNG). Foto: Dospenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), TNI AL dalam hal ini Lantamal X Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis pertalite, hasil laut berupa sirip hiu, gelembung ikan dan teripang di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini (PNG).

Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon H. Pardosi yang diwakili oleh Komandan Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) Lantamal X, Kolonel Laut (P) Dedy Obet menjelaskan dalam operasi ini TNI AL berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan.

Baca Lainnya :

"Dalam operasi ini, TNI AL berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan lintas batas antara Indonesia dan Papua Nugini," jelas Kolonel Dedy di Kantor Satrol Lantamal X, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (11/6/2025).

Adapun barang-barang yang diselundupkan yaitu bahan bakar jenis pertalite sebanyak 800 liter dibawa ke wilayah PNG, kemudian penyelundupan hasil laut bernilai ekonomi tinggi dari PNG ke Indonesia yaitu 32 karung sirip hiu seberat 100 kg, gelembung ikan seberat 10 kg dan teripang seberat 10 kg.

Terungkapnya kasus ini bermula pada 10 Juni 2025 saat Tim Ten Quick Response (XQR) Lantamal X yang menggunakan kapal patroli Patkamla Metu Debi III.10.23, melaksanakan patroli sektor dari Dermaga Satrol Lantamal X ke wilayah Perairan Perbatasan RI-PNG.

Saat melintas di Perairan Hamadi, tim mendeteksi secara visual satu unit longboat yang mencurigakan bergerak dengan kecepatan tinggi ke arah Tanjung Jar.

Melihat pergerakan tersebut, tim mengejar dan berhasil menghentikan kapal tersebut. Kapal itu ditumpangi oleh 1 orang WNI, 2 orang warga PNG tanpa identitas. Hasil pemeriksaan, kapal tersebut membawa muatan 20 jerigen 35 liter, 3 jerigen 55 liter Pertalite, 1 unit TV, dan 6 unit telepon genggam.

Keesokan harinya, di Perairan Tanjung Suaja, tim kembali mendeteksi longboat mencurigakan bergerak cepat dari arah Base G menuju Hamadi. Setelah dikejar dan dilakukan pemeriksaan awal, kapal tersebut ditumpangi oleh 1 orang WNI, 2 orang warga PNG tanpa identitas. Petugas juga mendapati barang bukti berupa sirip hiu seberat 100 kg, gelembung ikan 10 kg, dan 10 kg teripang

Kolonel Laut Dedy menegaskan, Lantamal X Jayapura sebagai satuan kewilayahan TNI AL di ujung timur perbatasan RI-PNG, akan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara.

"Kami berkomitmen menjaga keamanan dan menegakkan hukum di laut demi terwujudnya stabilitas keamanan di wilayah yurisdiksi nasional. Lantamal X Jayapura sebagai satuan kewilayahan TNI AL di ujung timur perbatasan RI-PNG, akan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara." ujar dia saat membacakan sambutan Danlantamal X Jayapura.

Keberhasilan Operasi ini menjadi bukti konkret sinergi antara TNI AL dan instansi terkait dalam memberantas aktivitas ilegal demi mewujudkan laut Indonesia yang aman dan tertib. Hal tersebut merupakan perintah langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang tertuang dalam Program Prioritasnya. (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook