- Program Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Pastikan Aspek Keberlanjutan
- Pelindo, INSA dan Perusahaan Pelayaran Sepakati Tarif Handling Peti Kemas Pelabuhan Manokwari
- Disinggahi KRI Tatihu-853, Masyarakat Pulau Bacan Antusias Naik Kapal Perang dan Mengenal Prajurit
- Presiden Prabowo Memulai Lawatan Ke Singapura dan Rusia
- 45,7 Ton Pasir Timah Diduga Mau Diselundupkan, Kapal Kandas Ditangkap TNI AL
- Terminal Petikemas Surabaya Dirikan Bank Sampah, Warga Peduli Lingkungan Sekaligus Tambahan Ekonomi
- Menteri Trenggono Disebut Champion Ocean Account, Indonesia Diakui Terdepan Kelola Laut
- Wow, PELNI Pangkas 50 Persen Harga Tiket Penumpang Kapal Melonjak 138 Persen
- Indonesia Promosikan Potensi Budidaya Rumput Laut di UNOC Prancis
- Tinggal Bawa Tumbler, KAI Sediakan 102 Water Station Gratis di 39 Stasiun, Cek Lokasinya
Lagi, Penyelundupan Rokok Digagalkan Tim SFQR TNI AL di Selat Laut Kotabaru

Keterangan Gambar : Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Kotabaru bersama dengan Bea Cukai Kotabaru menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal diperairan Selat Laut Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin (2/6/2025). Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), KOTABARU: TNI AL kembali menggagalkan barang ilegal. Kali ini Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Kotabaru bersama dengan Bea Cukai Kotabaru menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal diperairan Selat Laut Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin (2/6/2025).
Barang-barang tersebut digelar di Lapangan Futsal Mako Lanal Kotabaru, Selasa (3/6/2025). Komandan Lanal Kotabaru, Letkol Laut (P) M. Harun Al Rasyid mengungkapkan keberhasilan Tim SFQR Lanal Kotabaru tidak terlepas dari informasi intelijen serta kerja sama dari pihak terkait, termasuk masyarakat.
Baca Lainnya :
- Kapal Bawa 25 Ton Pasir Timah Mau Diselundupkan ke Malaysia Kandas! Diringkus TNI AL0
- Lagi, Penyelundupan Ballpress dari Malaysia Digagalkan Tim F1QR TNI AL0
- Penyelundupan 27.000 Benih Bening Lobster di Pacitan Digagalkan Prajurit TNI AL dan Tim Gabungan0
- 2 Kapal Ikan Malaysia Disergap KP Hiu-16 KKP di Selat Malaka0
- Skincare Senilai Rp1,22 M dari Filipina Mau Diselundupkan, Digagalkan Lantamal VIII Manado0
Informasi yang diterima, ada kapal kayu dari Pulau Raas yang akan berlayar menuju Kotabaru membawa muatan garam dan barang lainnya yang tidak terdaftar.
Pada Senin (2/6) pukul 04.25 WITA, tim SFQR Lanal Kotabaru segera menangkap dan kapal motor layar (KLM) Prabu Wijaya 88 yang ternyata mengangkut 1.580 bungkus rokok atau 31.600 batang rokok tanpa cukai resmi yang disimpan dalam 7 kardus besar dan terdiri dari berbagai merek rokok seperti NERO, EL-EM, 369 SAM LIOK KIOE, serta HND PRATAMA
Letkol M Harun juga menegaskan, kapal berbendera Indonesia yang dinakhodai oleh Sapriansyah (46) dan diawaki oleh tiga orang ABK tersebut diketahui membawa barang ilegal. Estimasi kerugian negara akibat cukai yang tidak terbayarkan senilai Rp23.573.600.
“Sampai saat ini Lanal Kotabaru masih melaksanakan pendalaman, penyelidikan, dan proses hukum lanjutan dengan beberapa instansi terkait terhadap kapal dan awaknya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.
Keberhasilan Prajurit Lanal Kotabaru dalam mengamankan wilayah perairan nasional dari aktivitas ilegal seperti ini merupakan wujud nyata dari peran tugas TNI AL. Hal ini sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran prajurit TNI AL untuk terus menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, dan melindungi kepentingan nasional. Selain memperkuat patroli dan respons cepat di wilayah rawan penyelundupan, sebagai bentuk komitmen kami terhadap keamanan wilayah perairan Indonesia.
Turut hadir pada press release penggagalan penyelundupan rokok ilegal oleh Lanal Kotabaru antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Perwakilan Polres Kotabaru, Perwakilan Kodim 1004/Ktb, Panitera Pengadilan Negeri Kotabaru, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kotabaru, Petugas KSOP Kelas III Kotabaru dan Perwakilan Disperindag Kab. Kotabaru. (Arry/Oryza)
