- 80 Tahun TNI AL, Optimisme di Tengah Tantangan Geopolitik
- KRI Kujang-642 Sergap 25 Kontainer Minerba Ilegal Mengandung Bahan Radioaktif, Kasum TNI Tinjau BB
- Iduladha 2026, PELNI Tebar Hewan Kurban di Wilayah Operasional
- 80 Tahun NKRI, Menggantung Asa Kemerdekaan di Semua Sektor
- Semangat Iduladha, KSO TPK Koja Bagikan 33 Sapi & 7 Kambing ke Stakeholder dan Masyarakat
- Siap-siap! Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Jangan Langgar Ketentuan ETLE
- Salat Iduladha 1447 H di Geladak KRI Bima Suci di Shanghai China, Pengalaman Religi Taruna AAL Satlak KJK 2026
- Kapal Perang KRI Bung Hatta-370, KRI Teluk Kupang-519 dan Heli JS-1302 Manuver di Daerah Operasi
- Presiden Prabowo Salat Iduladha 1447 H di Paris, Bersama Diaspora Indonesia
- Menteri Trenggono Kurban 5 Sapi Limosin, Berat Rata-rata 1 Ton
Bus Ditabrak KA Renggut 5 Nyawa di Tulung Agung, PT KAI Akan Tutup Perlintasan Sebidang

Keterangan Gambar : Bus Harapan Jaya ringsek ditabrak kereta api di Tulung Agung, Jatim. (Foto:ist)
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Kecelakaan maut antara Bus Harapan Jaya dengan KA Rapih Dhoho di Kabupaten Tulung Agung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022) dinihari merenggut 5 nyawa. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan akan menutup jalur perlintasan sebidang antara Stasiun Tulungagung dan Ngujang.
Kecelakaan maut terjadi antara Kereta Api (KA) Rapih Dhoho jurusan Blitar-Surabaya dengan bus pariwisata PO Harapan Jaya sarat penumpang. Kecelakaan terjadi lintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kec. Kedung Waru, Kabupaten Tulung Agung, sekitar pukul 05.15 WIB.
Sejumlah saksi menyebutkan, bus pariwisata yang mengangkut karyawan toko plastik, ditabrak KA Rapih Dhoho yang melaju dari arah Stasiun Tulungagung menuju Kediri. Ketika itu ada tiga bus Harapan Jaya melaju beriringan.
Baca Lainnya :
- Tarif Tol Naik Gopek Ini Dia Daftarnya0
- Catat! Harga LPG Non Subsidi Naik Menjadi Rp15.500/Kg0
- Alhamdulillah, Tol Cipali Lancar0
- Libur Panjang Cikampek Padat Merayap0
- Jajaran Direksi PT Pelni Dirombak, Ini Dia Nama Pejabat Baru0
Bus pertama berhasil melintasi rel KA. Namun ketika bus kedua melintas, tiba-tiba muncul KA Rapih Dhoho. Tabrakan pun tidak bisa dihindari. Kereta api menghantam bagian belakang busa, hingga kendaraan ini berputar balik lalu bagian depannya menghantam gerbong. Empat penumpang bus tewas sedangkan satu lainnya meninggal di rumah sakit. Sementara korban luka-luka berjumlah 14 orang, kini dirawat di RSUD Iskak Tulungagung.
Berikut identitas korban yang meninggal dunia:
1. Intan Wulandari (20), Desa Gedingan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung
2. Evi Mafidatul Afifah (32), Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Tulungagung
3. Mustainah (50), Desa Ketanon, Kecamatan, Kedungwaru, Tulungagung
4. Faizal Nuriansyah, (20) Dusun Genengan, Desa Punjul, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung
5. Margono Hadi Santoso (20), Desa Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung (meninggal di rumah sakit)
PERLINTASAN SEBIDANG
Buntut dari kecelakaan tersebut, PTA KAI akan menutup perlintasan sebidang antara Stasiun Tulung Agung dan Ngunjang. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan penumpang kendaraan.
Vice President Public Relation PT KAI, Joni Martinus menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 3, KAI berhak menutup perlintasan sebidang yang tidak terdaftar, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter.
“KAI juga turut berduka atas adanya korban jiwa dan luka yang dialami para penumpang bus,” kata Joni, Minggu (27/2/2022). Joni menjelaskan, insiden tersebut bukan hanya membut bus pariwisata ringsek. PT KAI juga dirugikan. Karena kereta penumpang juga ringsek, lokomotif, serta keterlambatan perjalanan KA.
Dijelaskan Joni, seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tercantum dalam UU 23 tahun 2007 pasal 24 tentang perkeretaapian dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sedangkan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114 juga disebutkan aturan tersebut. “Pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,” tandas Joni.
Dijelaskan Joni, kecelakaan di perlintasan sebidang tinggi cukup tinggi. Sepanjang 2021, KAI mencatat terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api sebanyak 271 kejadian. Jumlah korban meninggal mencapai 67 orang dan luka-luka 92 orang. Tingginya kecelakaan di perlintasan sebidang akibat rendahnya disiplin pengguna jalan. Ia mengimbau warga pengguna jalan untuk meningkatkan disiplin. ( Arry/Oriz)











