- TNI AL Kembali Dipercaya Pimpin ADVANCE Maneuvering Exercise MTF di Laut Mediterania
- Tegaskan Anti Gratifikasi, IPC Terminal Petikemas Gelar Pelatihan SMAP ISO
- Ekspor Komoditas Lampung Meningkat, IPC TPK Panjang Pilihan Strategis Shipping Line
- Kasal Bertemu Sejumlah Pejabat Jepang, Perkuat Kerja Sama Bilateral
- KRI Belati-622, Kapal Cepat Rudal Buatan Anak Bangsa Perkuat TNI AL
- Program Pelindo Mengajar, Siswa SMA 14 Makassar Antusias Dapat Ilmu Soal Dunia Pelabuhan
- Pelindo Regional 4 Santuni 1.150 Anak Yatim
- Pelindo Sukseskan MotoGP Mandalika 2025 Pastikan Pelabuhan Lembar Lancar, Aman dan Efisien
- Dirpamobvit Baharkam Polri Cek Kesiapan Pengamanan Jelang MotoGP di Lombok Tengah
- Kemenhub dan Pemkab Subang Perkuat Pelabuhan Patimban
Bus Ditabrak KA Renggut 5 Nyawa di Tulung Agung, PT KAI Akan Tutup Perlintasan Sebidang

Keterangan Gambar : Bus Harapan Jaya ringsek ditabrak kereta api di Tulung Agung, Jatim. (Foto:ist)
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Kecelakaan maut antara Bus Harapan Jaya dengan KA Rapih Dhoho di Kabupaten Tulung Agung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022) dinihari merenggut 5 nyawa. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan akan menutup jalur perlintasan sebidang antara Stasiun Tulungagung dan Ngujang.
Kecelakaan maut terjadi antara Kereta Api (KA) Rapih Dhoho jurusan Blitar-Surabaya dengan bus pariwisata PO Harapan Jaya sarat penumpang. Kecelakaan terjadi lintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kec. Kedung Waru, Kabupaten Tulung Agung, sekitar pukul 05.15 WIB.
Sejumlah saksi menyebutkan, bus pariwisata yang mengangkut karyawan toko plastik, ditabrak KA Rapih Dhoho yang melaju dari arah Stasiun Tulungagung menuju Kediri. Ketika itu ada tiga bus Harapan Jaya melaju beriringan.
Baca Lainnya :
- Tarif Tol Naik Gopek Ini Dia Daftarnya0
- Catat! Harga LPG Non Subsidi Naik Menjadi Rp15.500/Kg0
- Alhamdulillah, Tol Cipali Lancar0
- Libur Panjang Cikampek Padat Merayap0
- Jajaran Direksi PT Pelni Dirombak, Ini Dia Nama Pejabat Baru0
Bus pertama berhasil melintasi rel KA. Namun ketika bus kedua melintas, tiba-tiba muncul KA Rapih Dhoho. Tabrakan pun tidak bisa dihindari. Kereta api menghantam bagian belakang busa, hingga kendaraan ini berputar balik lalu bagian depannya menghantam gerbong. Empat penumpang bus tewas sedangkan satu lainnya meninggal di rumah sakit. Sementara korban luka-luka berjumlah 14 orang, kini dirawat di RSUD Iskak Tulungagung.
Berikut identitas korban yang meninggal dunia:
1. Intan Wulandari (20), Desa Gedingan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung
2. Evi Mafidatul Afifah (32), Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Tulungagung
3. Mustainah (50), Desa Ketanon, Kecamatan, Kedungwaru, Tulungagung
4. Faizal Nuriansyah, (20) Dusun Genengan, Desa Punjul, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung
5. Margono Hadi Santoso (20), Desa Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung (meninggal di rumah sakit)
PERLINTASAN SEBIDANG
Buntut dari kecelakaan tersebut, PTA KAI akan menutup perlintasan sebidang antara Stasiun Tulung Agung dan Ngunjang. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan penumpang kendaraan.
Vice President Public Relation PT KAI, Joni Martinus menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 3, KAI berhak menutup perlintasan sebidang yang tidak terdaftar, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter.
“KAI juga turut berduka atas adanya korban jiwa dan luka yang dialami para penumpang bus,” kata Joni, Minggu (27/2/2022). Joni menjelaskan, insiden tersebut bukan hanya membut bus pariwisata ringsek. PT KAI juga dirugikan. Karena kereta penumpang juga ringsek, lokomotif, serta keterlambatan perjalanan KA.
Dijelaskan Joni, seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tercantum dalam UU 23 tahun 2007 pasal 24 tentang perkeretaapian dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sedangkan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114 juga disebutkan aturan tersebut. “Pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,” tandas Joni.
Dijelaskan Joni, kecelakaan di perlintasan sebidang tinggi cukup tinggi. Sepanjang 2021, KAI mencatat terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api sebanyak 271 kejadian. Jumlah korban meninggal mencapai 67 orang dan luka-luka 92 orang. Tingginya kecelakaan di perlintasan sebidang akibat rendahnya disiplin pengguna jalan. Ia mengimbau warga pengguna jalan untuk meningkatkan disiplin. ( Arry/Oriz)
