Breaking News
- Begini Kondisi Cuaca Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Lainnya Sabtu 13 Agustus 2022
- Prabowo Subianto Pede Tarung Lagi di Pilpres 2024
- Bupati Pemalang Kena OTT KPK, 34 Orang Diangkut
- Gerai Maritim, Kapal Tol Laut Angkut Minyak Goreng ke Indonesia Timur
- 60 Warga Bengkong Batam Tak Mampu Ikut Sunatan Massal
- Asean Senior Transport Officials Meeting ke 53 di Bali,Indonesia Dorong Implementasi AFAMT
- Buya Syafii Wafat, Presiden Jokowi: Selamat Jalan Sang Guru Bangsa
- Innalillahi... Buya Syafii Maarif Mantan Ketum PP Muhammadiyah Tutup Usia
- Bunda Indah: Negara Membutuhkan Peran Perempuan Untuk Kemajuan Bangsa
- Waduh, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Tenggelam
Catat! Harga LPG Non Subsidi Naik Menjadi Rp15.500/Kg

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Pertamina
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Harga harga LPG non subsidi naik menjadi Rp 15.500 per kilogram (Kg) terhitung Minggu (27/2/2022).
Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi.
Sementara harga gas elpiji subsidi dipastikan tidak mengalami perubahan. Data yang dihimpun indonesiamaritimenews.com, sebelumnya harga LPG non subsidi Rp 11.500/kg. Pada Desember naik menjadi Rp 13.500 dan kini naik menjadi Rp 15.500/kg.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. Penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.
"Harga CPA masih tinggi. Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021," jelas Irto, Minggu (27/2/2022).
Sementara untuk LPG subsidi 3 Kg, Irto tidak ada perubahan harga yang berlaku. Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7% dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022.
“Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, " tandas Irto. (Arry/ Oriz)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments