Breaking News
- Satgas ORRUDA 2026 Dilepas ke Rusia, Asah Kemampuan dengan Russian Navy
- KKP Siapkan 573 Pelatih Manajerial Pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih
- Wamenaker: Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan Cepat dan Transparan
- Baksos di KRI Panah-626, Nelayan Kota Tual Berobat Gratis dan Dibagi Sembako
- Uji Naskah Doktrin TNI AL, Perkuat Landasan Operasi Maritim Adaptif dan Modern
- KRI Siwar-646 Berbagi Kasih di Panti Asuhan Muhammadiyah Lhokseumawe
- Goodbye Manila.. KRI Bima Suci Satlak KJK 2026 Otewe Tanah Air, Pelayaran Muhibah 124 Hari Berakhir
- Ini Komitmen Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Menandatangani Maklumat Standar Pelayanan
- Gerakan Brebes ASRI, Danlanal Tegal Tanam Mangrove Bersama Menteri Lingkungan Hidup
- Ekspedisi Rupiah Berdaulat, KRI Beladau-643 Sambangi 5 Pulau Terpencil
Catat! Harga LPG Non Subsidi Naik Menjadi Rp15.500/Kg

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Pertamina
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Harga harga LPG non subsidi naik menjadi Rp 15.500 per kilogram (Kg) terhitung Minggu (27/2/2022).
Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi.
Sementara harga gas elpiji subsidi dipastikan tidak mengalami perubahan. Data yang dihimpun indonesiamaritimenews.com, sebelumnya harga LPG non subsidi Rp 11.500/kg. Pada Desember naik menjadi Rp 13.500 dan kini naik menjadi Rp 15.500/kg.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. Penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.
"Harga CPA masih tinggi. Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021," jelas Irto, Minggu (27/2/2022).
Sementara untuk LPG subsidi 3 Kg, Irto tidak ada perubahan harga yang berlaku. Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7% dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022.
“Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, " tandas Irto. (Arry/ Oriz)
Write a Facebook Comment











