- Bangun Proyek Dermaga Tanpa Izin, Dua Perusahaan di Riau Disegel KKP
- Puluhan Ekor Hiu Bambu Hasil Penangkaran Dilepas KKP di Laut Kepulauan Seribu
- Libur Sekolah, Penjualan Tiket Diskon Kapal PELNI Tembus 214 Ribu Penumpang
- Kapal Perang Inggris HMS Tamar (P233) Merapat di Jakarta, Ada Apa ?
- Pelindo Regional 2 Priok Gandeng Kejaksaan Tangani Kepastian Hukum Penyelenggaraan Kegiatan Kepelabuhanan
- Ini Hasil RUPS Pelindo 2025: Kinerja Tumbuh, Setor ke Negara Rp7,81 Triliun
- Latma Malindo Jaya 28AB-26, Indonesia dan Malaysia Himpun Kekuatan Laut Hadapi Tantangan Maritim
- Operasi Senyap TNI AL di Tengah Malam, Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah 4,25 Ton Miliaran Rupiah
- Kunjungi PELNI di Pelabuhan Surabaya, Komisi XI DPR RI Dukung Peremajaan Kapal
- Menunggu Keputusan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Senayang, Kemenhub Sinkronkan Aspek Teknis
112.000 Rokok Ilegal Disita TNI AL di Pelabuhan Labuan Bajo

Keterangan Gambar : Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo bersama Polres Manggarai Barat dan Kantor Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 112.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Kamis (7/5/2026). Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), LABUAN BAJO: Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo bersama Polres Manggarai Barat dan Kantor Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 112.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.
Rokok ilegal tersebut disita di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (7/5/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus ini bermula saat personel BKO Pengamanan Pelabuhan Lanal Labuan Bajo melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang turun dari KMP Cakalang rute Sape-Labuan Bajo pada Kamis (7/5) pukul 04.20 WITA. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai satu unit truk box merah milik PT SLA yang membawa muatan logistik campuran.
Baca Lainnya :
- Tim F1QR Lanal Lampung Gagalkan Penyelundupan 620 Ekor Burung Aneka Jenis0
- Baharkam Polri Sosialisasi Pra-Audit Pra-Audit Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT Timah Tbk0
- Dor! Tembakan Peringatan TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 125.000 Benih Bening Lobster di Perairan Jambi0
- Ratusan Liter Miras Sopi Nyaris Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tual, Pelaku Diringkus Aparat TNI dan Polri 0
- Dor! Speed Boat Bawa 14 Pekerja Ilegal Disergap TNI AL di Perairan Karimun, Tekong dan ABK Diamankan0
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan tujuh bal rokok ilegal merek “Helium” tanpa pita cukai. Barang tersebut disembunyikan secara rapi di bagian atas kabin truk guna mengelabui aparat yang melakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan awal, sopir berinisial AH bersama kernet berinisial IS diduga menggunakan modus operandi menyisipkan rokok ilegal di antara muatan resmi berupa pakan kucing, sandal, dan peralatan rumah tangga.
Hasil koordinasi dengan pihak Bea Cukai, nilai potensi kerugian negara akibat penyelundupan tersebut diperkirakan mencapai Rp108.372.880. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mako Lanal Labuan Bajo guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan undang-undang kepabeanan dan cukai yang berlaku.
Komandan Lanal Labuan Bajo Letkol Laut (P) Aan Herminanto, PSC (J) yang diwakili oleh Palaksa Lanal Labuan Bajo Mayor Laut (P) Tri Yudha mengatakan rokok ilegal tersebut diselundupkan menggunakan truk box yang diangkut kapal feri KMP Cakalang dari Pelabuhan Sape, Nusa Tenggara Barat (NTB), menuju Labuan Bajo. “Barang tersebut diketahui dikirim dari Lombok dengan tujuan akhir wilayah Ende, Flores,” ungkap Mayor Tri Yudha.
Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sinergi antarinstansi, serta bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah kerja TNI Angkatan Laut. (Bow/Mar)











