Tim F1QR Lanal Lampung Gagalkan Penyelundupan 620 Ekor Burung Aneka Jenis

By Indonesia Maritime News 07 Mei 2026, 17:49:42 WIB Hukum
Tim F1QR Lanal Lampung Gagalkan Penyelundupan 620 Ekor Burung Aneka Jenis

Keterangan Gambar : Tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lampung bersama personel Satgas BKO ASDP Bakauheni kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa burung ilegal. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), LAMPUNG: Tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lampung bersama personel Satgas BKO ASDP Bakauheni kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa burung ilegal.

Sebanyak 620 burung yang akan dikirim melalui jalur penyeberangan Pelabuhan ASDP Bakauheni, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, digagalkan petugas pada Rabu (6/5/2026).

Aksi pebyelundupan ini terkuak berawal ketika sekitar pukul 20.00 WIB petugas gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan bus yang hendak menyeberang. Hasil pemeriksaan ditemukan puluhan keranjang dan kardus berisi ratusan ekor burung berbagai jenis yang diangkut tanpa dokumen resmi.

Baca Lainnya :

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 keranjang dan 25 kardus yang berisi total 620 ekor satwa burung berbagai jenis. Satwa tersebut diketahui berasal dari Palembang dan rencananya akan dikirim menuju wilayah Jatiwarna, Bekasi Timur.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, pengangkutan dan pengiriman satwa dilakukan tanpa pelaporan kepada petugas karantina serta tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina maupun dokumen pendukung lainnya. Selain itu, petugas juga menemukan dua ekor burung jenis Ekek Layongan (cissa chinensis) yang termasuk satwa dilindungi.

Seluruh barang bukti 620 ekor satwa burung diamankan di Kantor BKI Bakauheni Lampung guna proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh instansi terkait.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan jalur distribusi nasional dari berbagai aktivitas ilegal. Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL terus meningkatkan kewaspadaan serta respons cepat terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara dan kelestarian lingkungan. (Bow/oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook