- Tok! DPR Sahkan UU Ketenagakerjaan, Ini 13 Poin Aturan Baru Lindungi Pekerja
- Tolak Kekerasan, KKP Jamin Keselamatan Awak Kapal Perikanan, Catat Nomor Pengaduan 24 Jam
- Dugaan Penyiksaan ABK, KKP Tangguhkan Izin Operasional KM Maulana 23
- Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum
- Dirut Pelindo Sambangi Mabes TNI AL, Ada Apa ?
- IPC TPK Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Bagikan Kacamata untuk 150 Sopir Truk Peti Kemas
- Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Jaga Integritas Profesi Wartawan
- Buka UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya, Wali Kota Jakpus: Pemprov dan Pers Bergandengan
- RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
- Mengintip Dapur Pelabuhan! Talenta Muda Peserta MAGENTA Pelindo Tur Eksklusif di IPC TPK
Tim F1QR Lanal Lampung Gagalkan Penyelundupan 620 Ekor Burung Aneka Jenis

Keterangan Gambar : Tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lampung bersama personel Satgas BKO ASDP Bakauheni kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa burung ilegal. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), LAMPUNG: Tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lampung bersama personel Satgas BKO ASDP Bakauheni kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa burung ilegal.
Sebanyak 620 burung yang akan dikirim melalui jalur penyeberangan Pelabuhan ASDP Bakauheni, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, digagalkan petugas pada Rabu (6/5/2026).
Aksi pebyelundupan ini terkuak berawal ketika sekitar pukul 20.00 WIB petugas gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan bus yang hendak menyeberang. Hasil pemeriksaan ditemukan puluhan keranjang dan kardus berisi ratusan ekor burung berbagai jenis yang diangkut tanpa dokumen resmi.
Baca Lainnya :
- Baharkam Polri Sosialisasi Pra-Audit Pra-Audit Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT Timah Tbk0
- Dor! Tembakan Peringatan TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 125.000 Benih Bening Lobster di Perairan Jambi0
- Ratusan Liter Miras Sopi Nyaris Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tual, Pelaku Diringkus Aparat TNI dan Polri 0
- Dor! Speed Boat Bawa 14 Pekerja Ilegal Disergap TNI AL di Perairan Karimun, Tekong dan ABK Diamankan0
- Tim SFQR Gagalkan Penyelundupan 5.859 Ekor Benih Bening Lobster di Cilacap0
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 keranjang dan 25 kardus yang berisi total 620 ekor satwa burung berbagai jenis. Satwa tersebut diketahui berasal dari Palembang dan rencananya akan dikirim menuju wilayah Jatiwarna, Bekasi Timur.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, pengangkutan dan pengiriman satwa dilakukan tanpa pelaporan kepada petugas karantina serta tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina maupun dokumen pendukung lainnya. Selain itu, petugas juga menemukan dua ekor burung jenis Ekek Layongan (cissa chinensis) yang termasuk satwa dilindungi.
Seluruh barang bukti 620 ekor satwa burung diamankan di Kantor BKI Bakauheni Lampung guna proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh instansi terkait.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan jalur distribusi nasional dari berbagai aktivitas ilegal. Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL terus meningkatkan kewaspadaan serta respons cepat terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara dan kelestarian lingkungan. (Bow/oryza)











