- Tok! DPR Sahkan UU Ketenagakerjaan, Ini 13 Poin Aturan Baru Lindungi Pekerja
- Tolak Kekerasan, KKP Jamin Keselamatan Awak Kapal Perikanan, Catat Nomor Pengaduan 24 Jam
- Dugaan Penyiksaan ABK, KKP Tangguhkan Izin Operasional KM Maulana 23
- Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum
- Dirut Pelindo Sambangi Mabes TNI AL, Ada Apa ?
- IPC TPK Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Bagikan Kacamata untuk 150 Sopir Truk Peti Kemas
- Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Jaga Integritas Profesi Wartawan
- Buka UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya, Wali Kota Jakpus: Pemprov dan Pers Bergandengan
- RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
- Mengintip Dapur Pelabuhan! Talenta Muda Peserta MAGENTA Pelindo Tur Eksklusif di IPC TPK
Dor! Tembakan Peringatan TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 125.000 Benih Bening Lobster di Perairan Jambi

Keterangan Gambar : Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan, M.Tr.Opsla bersama instansi terkait menunjukkan barang bukti BBL (Benih Bening Lobster) yang gagal diselundupkan. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), PALEMBANG: Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang menggagalkan upaya penyelundupan 125.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) di
Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, pada Senin (4/5) malam.
Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan, M.Tr.Opsla mengungkapkan kronologis penangkapan tersebut di Sriwijaya Lounge Markas Komando (Mako) Lanal Palembang, Selasa (5/5/2026).
Dijelaskannya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergis Tim Satgas Rajawali Lanal Palembang dalam menindaklanjuti informasi intelijen terkait aktivitas penyelundupan BBL ilegal di wilayah perairan Jambi.
Baca Lainnya :
- Ratusan Liter Miras Sopi Nyaris Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tual, Pelaku Diringkus Aparat TNI dan Polri 0
- Dor! Speed Boat Bawa 14 Pekerja Ilegal Disergap TNI AL di Perairan Karimun, Tekong dan ABK Diamankan0
- Tim SFQR Gagalkan Penyelundupan 5.859 Ekor Benih Bening Lobster di Cilacap0
- Heboh Pulau Umang di Banten Dijual Rp65 Miliar, KKP: Langsung Kami Segel0
- Upaya Penyelundupan Ballpress Jaringan Lintas Negara Dibongkar TNI AL di Tarakan0
Operasi penindakan dilakukan di perairan Kuala Mendahara, Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, pada Senin (4/5) malam. Operasi diawali dengan perintah penyekatan yang dikeluarkan oleh Pasintel Lanal Palembang, Mayor Laut (P) Wahyu Hidayat setelah menerima informasi adanya pergerakan mencurigakan.
Kolonel Arry Hendrawan menjelaskan, Tim Satgas Rajawali dengan menggunakan speedboat 200 PK mendeteksi sebuah kapal tanpa lampu penerangan pada pukul 22.10 WIB. Ketika kapal itu diminta berhenti, awak kapal tidak mengindahkan peringatan petugas sehingga disertai tembakan peringatan.
Awak kapal akhirnya mengandaskan kapal di kawasan hutan bakau Kuala Sinar Kalimantan dan melarikan diri ke dalam hutan untuk menghindari penangkapan.
Meskipun menghadapi kendala medan berupa perairan dangkal dan hutan bakau yang menyulitkan akses, Tim Satgas Rajawali berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit speedboat bermesin Yamaha 40 PK yang mengangkut 25 box styrofoam berisi BBL.
Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum di laut sekaligus implementasi pengawasan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026 tentang tata kelola ekspor BBL, yang mewajibkan setiap kegiatan ekspor dilengkapi perizinan resmi guna melindungi keberlanjutan sumber daya kelautan dan ekonomi nasional.
TNI Angkatan Laut menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan di laut. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan melindungi sumber daya alam Indonesia.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan prajurit dalam menjaga keamanan laut serta melindungi kekayaan sumber daya kelautan nasional demi kepentingan bangsa dan negara. (Bow/Mar)











