- Dor! Speed Boat Bawa 14 Pekerja Ilegal Disergap TNI AL di Perairan Karimun, Tekong dan ABK Diamankan
- Pembangunan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I Rampung, KKP Siapkan Satgas Operasional
- Ayo Daftar, KKP Bakal Rekrut 20 Ribu ABK ubtuk Program Modernisasi Kapal Perikanan
- Hadiah untuk Nelayan, Indonesia Ratifikasi Konvensi ILO 188 Lindungi Awak Kapal Perikanan
- KKP Gandeng Ancol Tingkatkan Kualitas Karbon Biru Pesisir Jakarta, Tanam Mangrove di Kamal Muara
- Potret Qanaah dari Sahabat Rasulullah ( bagian 2)
- Presiden Prabowo: Kesejahteraan Nelayan Diurus, Pertama Kali Dalam Sejarah RI
- Operasi Ketupat dan Arus Mudik Lebaran 2026 Sukses, ASDP dan Korlantas Polri Perkuat Kolaborasi
- Pasukan Katak TNI AL Siaga Objek Vital, Antisipasi Serangan Pembajak Pesawat
- TNI AL dan Royal Australian Navy Gelar MOWG 2026, Perkuat Kerjasama Operasi dan Latihan Maritim
Dor! Speed Boat Bawa 14 Pekerja Ilegal Disergap TNI AL di Perairan Karimun, Tekong dan ABK Diamankan

Keterangan Gambar : Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) menyergap speed boat selodang membawa 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Perairan Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), KEPRI: Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) menyergap speed boat selodang membawa 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Perairan Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Speed boat berwarna merah hitam bermesin 200 PK tersebut diamankan pada Sabtu (2/5/2026). Sebanyak 14 calon pekerja ilegal beserta seorang tekong dan 1 ABK diamankan.
Kronologi bermula dari informasi masyarakat soal akan adanya rencana pengiriman PMI secara ilegal yang diberangkatkan dari perairan Pulau Mecan, Batam menuju Pontian, Malaysia. Pada pukul 21.35 WIB Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal TBK bergerak menuju sekitar perairan Takong Iyu.
Baca Lainnya :
- Tim SFQR Gagalkan Penyelundupan 5.859 Ekor Benih Bening Lobster di Cilacap0
- Heboh Pulau Umang di Banten Dijual Rp65 Miliar, KKP: Langsung Kami Segel0
- Upaya Penyelundupan Ballpress Jaringan Lintas Negara Dibongkar TNI AL di Tarakan0
- Mau Selundupkan 780 Kg Sisik Trenggiling, Kapal Vietnam Disergap Patroli TNI AL0
- KKP Stop Operasional UPI, Diduga Jadi Biang Pencemaran di Rembang0
Petugas mendeteksi adanya suara mesin boat mencurigakan yang bergerak menuju arah perbatasan Malaysia. Selanjutnya boat tersebut dikejar, namun tidak mengindahkan perintah berhenti. Tim akhirnya melepaskan tembakan peringatan hingga akhirnya kapal berhasil dihentikan pada pukul 01.00 WIB dan seluruh penumpang diamankan tanpa perlawanan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim mengamankan satu orang tekong kapal berinisial W (48) dan satu orang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial A (37). Petugas juga mengamankan 14 orang PMI Non Prosedural yang terdiri dari 9 laki-laki dan 5 perempuan dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka langsung dibawa menuju Mako Lanal TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh PMI Non Prosedural dalam kondisi sehat, sementara tekong kapal terindikasi positif narkoba. Kerugian biaya yang dikeluarkan setiap korban mulai Rp 5.000.000 hingga Rp 13.000.000. Tekong dan ABK beserta barang bukti speed boat diserahkan kepada pihak Polres Karimun untuk proses penyidikan pidana dan pengembangan kasus narkoba lebih lanjut. Sedangkan 14 PMI Non Prosedural diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP4MI) guna penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini merupakan implementasi nyata dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam menegakkan hukum dilaut serta mencegah tindak pidana penyelundupan barang maupun manusia melalui jalur laut khususnya diwilayah perbatasan.
Komitmen TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam menjaga keamanan wilayah perairan perbatasan serta melindungi warga negara dari tindak pidana perdagangan orang. (Arry/Mar)











