36 Bandara Umum Kini Jadi Bandara Internasional, Ini Daftarnya
36 Bandara Umum Kini Jadi Bandara Internasional, Ini Daftarnya
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Pemerintah menetapkan 36 Bandara Umum sebagai Bandara Internasional. Penetapan ini diputuskan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025. Menteri Perhubungan . . .





























.jpg)










