- Tok! DPR Sahkan UU Ketenagakerjaan, Ini 13 Poin Aturan Baru Lindungi Pekerja
- Tolak Kekerasan, KKP Jamin Keselamatan Awak Kapal Perikanan, Catat Nomor Pengaduan 24 Jam
- Dugaan Penyiksaan ABK, KKP Tangguhkan Izin Operasional KM Maulana 23
- Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum
- Dirut Pelindo Sambangi Mabes TNI AL, Ada Apa ?
- IPC TPK Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Bagikan Kacamata untuk 150 Sopir Truk Peti Kemas
- Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Jaga Integritas Profesi Wartawan
- Buka UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya, Wali Kota Jakpus: Pemprov dan Pers Bergandengan
- RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
- Mengintip Dapur Pelabuhan! Talenta Muda Peserta MAGENTA Pelindo Tur Eksklusif di IPC TPK
Disergap TNI AL, Kapal Penyelundup Balpress dan Rokok Bodong Tak Berkutik

Keterangan Gambar : Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama personel Satgas Intelijen Koarmada I menggagalkan aksi penyelundupan balpress dan rokok ilegal di Kepulauan Riau. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), RIAU: Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama personel Satgas Intelijen Koarmada I menggagalkan aksi penyelundupan barang ilegal di Kepulauan Riau. Kapal pembawa barang ilegal alias bodong disergap.
Operasi penegakan di laut tersebut dilakukan di Perairan Pulau Sanglar, tepatnya di Utara Pulau Benah, Kabupaten Karimun, pada Sabtu (28/2/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit kapal jenis pompong tanpa nama yang kedapatan membawa muatan 75 koli sepatu bekas (4.566 pasang), 211.460 batang rokok non cukai, 9 pcs karpet, serta barang pribadi 3 tas ransel dan 3 unit handphone.
Baca Lainnya :
- IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau Bodong di Priok0
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok0
- Penyelundupan 40 Ton Solar di Natuna Digagalkan TNI AL, Modus Angkut Cumi 50 Kg, ABK Pakai Narkoba0
- BBM Ilegal Mau Didistribusikan ke Kapal SPOB, Digagalkan Patroli TNI AL0
- Barang Branded dari Malaysia Mau Diselundupkan Digagalkan Aparat TNI AL0
Tiga orang tersangka berinisial I, A, dan C diamankan dan saat ini ditahan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Penindakan bermula ketika Tim Quick Response bertolak dari Posal Moro menuju Perairan Pulau Sanglar pada Sabtu malam. Saat patroli, tim mendeteksi adanya siluet kapal tanpa penerangan di wilayah Utara Pulau Benah.
Siluet kapal tersebut mencurigakan hingga tim segera pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid). Kapal tak berkutik saat disergap.
Berdasarkan keterangan awal dari para tersangka, kapal tersebut berangkat dari kawasan Jembatan Lima Barelang, Batam. Rencananya kapal akan melakukan ship to ship di Perairan Pulau Muda, Sungai Kampar, Riau, namun keburu ditangkap.
Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 402.680.000, proses hukum selanjutnya akan dilimpahkan kepada KPPBC Tipe Madya B.
TNI AL menyatakan, keberhasilan ini merupakan wujud komitmen atas perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia serta memberantas segala bentuk penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat. (Arry/Mar)











