Kurir Narkoba Diringkus, 600 Gram Ganja Disita Prajurit Yonmarhanlan X Jayapura

By Indonesia Maritime News 04 Okt 2024, 20:00:09 WIB Hukum
Kurir Narkoba Diringkus, 600 Gram Ganja Disita Prajurit Yonmarhanlan X Jayapura

Keterangan Gambar : Barang bukti 600 gram ganja yang diamankan. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAYAPURA: Prajurit Yonmarhanlan X Jayapura meringkus terduga kurir beserta barang bukti narkoba jenis Ganja seberat 600 gram yang akan dibawa menuju Manokwari. Terduga pelaku dibekuk di Pelabuhan Laut Jayapura, Kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan, Kamis (4/10/2024). 

Kejadian berawal ketika prajurit Yonmarhanlan X Jayapura memeriksa  tiket penumpang yang akan menaiki Kapal Gunung Dempo. Kapal ini akan berlayar dengan rute Jayapura – Nabire – Wasior – Manokwari – Sorong – Makassar – Surabaya – Tanjung Priok.

Baca Lainnya :

Tak berselang lama, prajurit Yonmarhanlan X mencurigai seseorang yang membawa tiket tidak sesuai dengan identitas asli. Barang bawaan terduga pelaku yakni ransel  saat diperiksa ditemukan bungkusan plastik sebanyak 25 kantong yang berisi narkoba jenis ganja. 

Terduga pelaku sempat mencoba kabur dengan berlari keluar dari tempat pemeriksaan tiket, namun berhasil digagalkan oleh penumpang dan buruh TKBM yang ada di sekitar lokasi.

Setelah diperiksa, terduga pelaku berinisial RR, asal Manokwari, Papua Barat. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 1 buah KTP, 2 buah foto 3x4, 1 botol minyak kelapa, 1 buah tas ransel warna loreng TNI, 2 buah baju kaos, dan 25 kantong plastik berisi ganja kering seberat 600 gram.

RR diduga seorang kurir. RR mengaku saat perjalanan dari Manokwari menuju Jayapura, ia berkenalan dengan seorang pemuda berinisial BK. Mereka saling mengenal hingga minum miras di atas kapal. BK meminta RR untuk menaikkan barang haram tersebut dari Pelabuhan Jayapura ke atas kapal saat sandar di Jayapura dengan memberikan imbalan uang sebesar Rp600.000. 

BK juga menjanjikan akan memberikan tambahan uang lagi sebesar Rp 1.000.000 kepada jika RR berhasil mambawa barang haram tersebut sampai di Pelabuhan Manokwari. Keduanya sudah mengatur rencana di atas kapal sambil minum miras bersama. 

Asisten Operasi (Asops) Danlantamal X Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi mewakili Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono menjelaskan, barang bukti ganja tersebut telah diperiksa dan ditimbang langsung yang disaksikan oleh prajurit Yonmarhanlan X Jayapura bersama anggota Polsek KP3 Laut dan prajurit Lantamal X Jayapura.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polresta Jayapura untuk penyidikan lebih lanjut. Lantamal X Jayapura berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan pihak Kepolisian setempat dan BNNP Papua guna memberantas penyelundupan serta pengedaran narkoba di Jayapura.

“Keberhasilan suatu operasi yang dilaksanakan oleh TNI, TNI AL dalam hal ini Yonmarhanlan X Jayapura sebagai satuan kewilayahan di daerah tidak akan lepas dari sinergitas bersama TNI AL, Polri, Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga terkait serta peran dukungan nasyarakat sebagai informan, dalam melaksanakan pengamanan jalur laut di perairan wilayah kerja Lantamal X guna mencegah masuknya segala bentuk penyelundupan barang ilegal dan terlarang," ujar Danlantamal X Jayapura.

"Sehingga diharapkan akan tercapainya kondisi dimana terwujudnya stabilitas keamanan di perairan wilayah kerja Lantamal X dari segala macam ancaman,” sambung dia. 

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta bersinergi dengan instansi terkait guna menindak dengan tegas segala bentuk tindak ilegal yang terjadi di sekitar perairan nusantara. (BOW)Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook