- Pelindo Dukung Percepatan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan, Siapkan Lahan di Bali
- Kinerja Pelindo Terminal Petikemas Tren Positif di Tengah Gejolak Global, 10 Terminal Lampaui Target
- Program Her Impact, Pelindo Group Dorong UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital
- Bakti PELNI untuk Sekolah Anak Jalanan, Siswa Yatim dan Panti Sosial
- Command Center Tanjung Priok Ditutup Arus Logistik Nasional Lancar
- Perkuat Budaya Integritas, Pelindo Regional 4 Gelar Program TWG Angkat Tema ISO 37001
- Tali Asih PWI Pusat untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
- Tim SFQR Gagalkan Penyelundupan 5.859 Ekor Benih Bening Lobster di Cilacap
- Ekspor Jambi US$152,9 Juta, Dongkrak Pertumbuhan Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tumbuh 22,5% Maret 2026
- Harapan Baru Ekosistem Laut Kepulauan Seribu Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Kick-off Konservasi Flora dan Fauna
Sabu Dikendalikan Jaringan Internasional, Gagal Masuk Mandar Terendus TIM Gabungan TNI AL

Keterangan Gambar : Prajurit TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama tim gabungan di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, mengendus dan menggagalkan Penyelundupan sabu, Sabtu (7/9/2024).
Indonesiamaritimenews.com (IMN), NUNUKAN: Pengiriman sabu dari Tawau, Malaysia dikendalikan jaringan internasional yang dibawa melalui kurir, gagal masuk Mandar Sulawesi.
Penyelundupan barang haram jenis sabu tersebut melibatkan satu orang.Terduga tersangka kurir jaringan internasional berinisial A (31) mencoba menyelundupkan sabu dari Tawau Malaysia.
Baca Lainnya :
- Mau Naik Kapal Bawa Ganja, Mahasiswa Diciduk Prajurit TNI AL0
- Nekat Beraksi, Komplotan Maling Sparepart Kapal Diringkus Tim F1QR TNI AL0
- Pertahankan Efisiensi, SPSL Customer Hearing 2024, Tingkatkan Mutu Layanan Logistik0
- Disergap Tim F1QR Lantamal Padang dan Bengkulu, Penyelundupan Baby Lobster Rp850 Juta Gagal0
- Bakauheni Harbour City Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Lampung0
Prajurit TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama tim gabungan di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, mengendus dan menggagalkannya, Sabtu (7/9/2024).
Kronologis kejadian berawal saat Tim Gabungan dari TNI, Polri Budan Bea Cukai menemukan barang mencurigakan yang terdeteksi X-Ray disimpan dalam ember bekas cat. Saat di periksa oleh tim, ternyata ember tersebut berisi barang yang diduga Narkotika golongan I jenis Sabu seberat 156 gram.
Berdasarkan pengakuan terduga kurir, barang tersebut dititipkan oleh seseorang di Tawau Malaysia untuk dibawa ke Mandar Sulawesi. Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 15.000.000 apabila barang tersebut berhasil sampai di tempat. Namun hingga terciduk terduga kurir Narkotika tersebut hanya diberikan uang muka/DP sebesar RM 100.
Pelaku nekat memutuskan menyelundupkan Narkotika dengan menaiki KM Pantokrator tujuan Pelabuhan Nusantara Pare-pare namun keburu ditangkap petugas. akhirnya diamankan di Pelabuhan ketika kapal berlabuh. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Satreskoba Polres Nunukan untuk pendalaman lebih lanjut.
Penggagalan serta pemberantasan penyelundupan narkotika akan terus diupayakan dan dibuktikan secara konsisten oleh TNI AL merupakan bentuk bukti nyata TNI AL sebagai garda terdepan dalam menjaga masa depan bangsa yang dapat rusak dengan peredaran narkoba.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali yang menekankan bahwa setiap Prajurit Jalasena Samudera harus dapat menjadi garda terdepan pemberantasan narkotika. (ARRY/Oryza).











