- Barang Branded dari Malaysia Mau Diselundupkan Digagalkan Aparat TNI AL
- KKP Mulai Bangun Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu, Nilai Investasi Rp7,2 T
- Tug Boat dan Tongkang Angkut Nikel Diamankan KRI Hampala-880 di Teluk Weda
- Kapal Cepat Rudal KRI Surik-645 Tangkap Tug Boat Bawa Solar Ilegal
- Mudik Gratis 2026 Bersama PELNI Dibuka, Buruan Daftar
- Mudik Lebaran 2026, Diskon Tiket Kapal PELNI Hingga 30% Sudah Dibuka
- Kasal Resmikan SPPG Puspomal, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Kepulauan Tersembunyi di Beranda Nusantara, Rumah Nyaman Biota Laut yang Harus Dijaga
- Revitalisasi Pasar Baru Harus Padukan Nilai Kesejarahan, Keberagaman, dan Kekinian
- Tiga Bulan, KKP Ekspor 1.852 Kontainer Udang Bersertifikat Bebas Cesium ke AS
Sabu Dikendalikan Jaringan Internasional, Gagal Masuk Mandar Terendus TIM Gabungan TNI AL

Keterangan Gambar : Prajurit TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama tim gabungan di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, mengendus dan menggagalkan Penyelundupan sabu, Sabtu (7/9/2024).
Indonesiamaritimenews.com (IMN), NUNUKAN: Pengiriman sabu dari Tawau, Malaysia dikendalikan jaringan internasional yang dibawa melalui kurir, gagal masuk Mandar Sulawesi.
Penyelundupan barang haram jenis sabu tersebut melibatkan satu orang.Terduga tersangka kurir jaringan internasional berinisial A (31) mencoba menyelundupkan sabu dari Tawau Malaysia.
Baca Lainnya :
- Mau Naik Kapal Bawa Ganja, Mahasiswa Diciduk Prajurit TNI AL0
- Nekat Beraksi, Komplotan Maling Sparepart Kapal Diringkus Tim F1QR TNI AL0
- Pertahankan Efisiensi, SPSL Customer Hearing 2024, Tingkatkan Mutu Layanan Logistik0
- Disergap Tim F1QR Lantamal Padang dan Bengkulu, Penyelundupan Baby Lobster Rp850 Juta Gagal0
- Bakauheni Harbour City Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Lampung0
Prajurit TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama tim gabungan di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, mengendus dan menggagalkannya, Sabtu (7/9/2024).
Kronologis kejadian berawal saat Tim Gabungan dari TNI, Polri Budan Bea Cukai menemukan barang mencurigakan yang terdeteksi X-Ray disimpan dalam ember bekas cat. Saat di periksa oleh tim, ternyata ember tersebut berisi barang yang diduga Narkotika golongan I jenis Sabu seberat 156 gram.
Berdasarkan pengakuan terduga kurir, barang tersebut dititipkan oleh seseorang di Tawau Malaysia untuk dibawa ke Mandar Sulawesi. Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 15.000.000 apabila barang tersebut berhasil sampai di tempat. Namun hingga terciduk terduga kurir Narkotika tersebut hanya diberikan uang muka/DP sebesar RM 100.
Pelaku nekat memutuskan menyelundupkan Narkotika dengan menaiki KM Pantokrator tujuan Pelabuhan Nusantara Pare-pare namun keburu ditangkap petugas. akhirnya diamankan di Pelabuhan ketika kapal berlabuh. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Satreskoba Polres Nunukan untuk pendalaman lebih lanjut.
Penggagalan serta pemberantasan penyelundupan narkotika akan terus diupayakan dan dibuktikan secara konsisten oleh TNI AL merupakan bentuk bukti nyata TNI AL sebagai garda terdepan dalam menjaga masa depan bangsa yang dapat rusak dengan peredaran narkoba.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali yang menekankan bahwa setiap Prajurit Jalasena Samudera harus dapat menjadi garda terdepan pemberantasan narkotika. (ARRY/Oryza).











