- Zakat Pekerja IPC TPK Jangkau Mustahik di Palestina
- KKP Awasi Perusahaan Asing Penyuplai Bahan Pangan Asal Ikan
- Kapal Bawa 6,1 Ton Pasir Timah Selundupan dari Bangka Dibuntuti TNI AL, Diringkus di Tanjung Priok
- Petuah, Kata dan Cinta: Rumah Sunting Gelar Tadarus Puisi dan Santuni Anak Yatim
- Akurasi Laboratorium Produk Perikanan KKP Sudah Diakui
- Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei Wafat, Presiden Prabowo Sampaikan Surat Dukacita
- Bappenas Dorong Pembangunan Depo Peti Kemas untuk Perkuat Logistik Papua Selatan
- Tanamkan Cinta Bahari dan Wawasan Maritim, Pelajar Kepulauan Aru Naik Kapal Perang
- Bikin Bahaya, Penyelundupan 1,4 Ton Sianida dari Filipina Digagalkan TNI AL
- Buka Bersama Prajurit Marinir, Kasal Berpesan Amalkan Al Quran Sebagai Kompas Hidup
Kapal Bawa Ayam Ras Filipina dan Kosmetik Ilegal Disergap Tim SFQR Lanal Tahuna

Keterangan Gambar : TNI AL kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal. Kali ini, tim Second Fleet Quick Respone (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna mengamankan satu unit kapal yang membawa ayam ras Filipina dan kosmetik ilegal.Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com(IMN), JAKARTA: TNI AL kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal. Kali ini, tim Second Fleet Quick Respone (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna mengamankan satu unit kapal yang membawa ayam ras Filipina dan kosmetik ilegal.
Penyergapan dilakukan di sekitar Perairan Pulau Poa, sebelah Utara Pulau Tinakareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Minggu (22/9/2024).
Baca Lainnya :
- 84,75 Kg Kokain Dilempar Mafia ke Laut, Tim F1QR TNI AL Sigap Bergerak0
- 30 Koli Kosmetik Ilegal Diangkut Speed Boat Aerox, Gagal Diselundupkan, Diciduk Tim SFQR TNI AL0
- Sabu Dikendalikan Jaringan Internasional, Gagal Masuk Mandar Terendus TIM Gabungan TNI AL0
- Mau Naik Kapal Bawa Ganja, Mahasiswa Diciduk Prajurit TNI AL0
- Nekat Beraksi, Komplotan Maling Sparepart Kapal Diringkus Tim F1QR TNI AL0
Penggagalan penyelundupan berawal dari informasi yang diterima oleh Lanal Tahuna. Info tersebut menyebutkan ada upaya penyelundupan dari Filipina. Berdasarkan informasi tersebut Komandan Lanal (Danlanal) Tahuna, Letkol Laut (P) Surya Ari Muryanto memerintahkan jajarannya untuk menyisir lokasi yang diduga menjadi titik penyelundupan melalui jalur laut.
Pada pukul 19.00 WITA, tim SFQR Lanal Tahuna menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 12M melaksanakan patroli di sekitar Perairan Pulau Poa dan Pulau Tinakareng. Tim ini mencurigai kapal yang sedang berlayar dengan kondisi lampu navigasi dimatikan. Selanjutnya RBB tim SFQR mendekati kapal tersebut, memeriksa dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, tim SFQR mengamankan 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) kapal jenis Pumpboat dengan nama Strada GT2. Barang bukti yang ditemukan meliputi 207 ekor ayam ras Filipina ilegal, 47 dus Skincare berisi 4.700 buah kosmetik, 8 buah galon kosong dan 1 buah galon isi BBM, 7 kurungan ayam, 8 lembar triplek, 1 buah kompas serta 1 dus obat ayam.
Keempat orang tersebut berikut barang bukti dibawa menuju Mako Lanal Tahuna dengan pengawalan tim SFQR Lanal Tahuna untuk dilaksanakan pemeriksaan, penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan dalam pengagalan penyelundupan ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan barang maupun hewan ilegal di wilayah Perairan Indonesia. (Arry/Oryza)











