- Meski Terdampak Gempa, Pelindo Tetap Gerak Cepat Bantu Warga Flores
- TNI AL Kerahkan 5 Kapal Perang, 2 Helikopter dan Ratusan Prajurit di Lokasi Gempa Bumi NTT
- The North Green Movement IPC TPK Dukung Rehabilitasi Mangrove Nasional
- Lagi, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75,7 Ton Pasir Timah di Bangka Belitung
- Kapal Kendaraan Terbesar Sandar di Patimban, Uji Car Terminal Construction, Berjalan Lancar di Dermaga Paket 5
- Udang Ekuador Diam-diam Masuk Indonesia, KKP: Prioritaskan Produk Dalam Negeri
- Gebyar Kemerdekaan, Pelindo Terminal Petikemas Periksa Kesehatan 200 Balita dan Lansia di Kawasan Pelabuhan
- Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia
- 4 Ton Ikan Layang Ditebar KKP untuk Warga Jakarta Pusat
- Angkut Bantuan Kemanusiaan ke NTT, Menteri Trenggono Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan
Kapal Bawa Ayam Ras Filipina dan Kosmetik Ilegal Disergap Tim SFQR Lanal Tahuna

Keterangan Gambar : TNI AL kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal. Kali ini, tim Second Fleet Quick Respone (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna mengamankan satu unit kapal yang membawa ayam ras Filipina dan kosmetik ilegal.Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com(IMN), JAKARTA: TNI AL kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal. Kali ini, tim Second Fleet Quick Respone (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna mengamankan satu unit kapal yang membawa ayam ras Filipina dan kosmetik ilegal.
Penyergapan dilakukan di sekitar Perairan Pulau Poa, sebelah Utara Pulau Tinakareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Minggu (22/9/2024).
Baca Lainnya :
- 84,75 Kg Kokain Dilempar Mafia ke Laut, Tim F1QR TNI AL Sigap Bergerak0
- 30 Koli Kosmetik Ilegal Diangkut Speed Boat Aerox, Gagal Diselundupkan, Diciduk Tim SFQR TNI AL0
- Sabu Dikendalikan Jaringan Internasional, Gagal Masuk Mandar Terendus TIM Gabungan TNI AL0
- Mau Naik Kapal Bawa Ganja, Mahasiswa Diciduk Prajurit TNI AL0
- Nekat Beraksi, Komplotan Maling Sparepart Kapal Diringkus Tim F1QR TNI AL0
Penggagalan penyelundupan berawal dari informasi yang diterima oleh Lanal Tahuna. Info tersebut menyebutkan ada upaya penyelundupan dari Filipina. Berdasarkan informasi tersebut Komandan Lanal (Danlanal) Tahuna, Letkol Laut (P) Surya Ari Muryanto memerintahkan jajarannya untuk menyisir lokasi yang diduga menjadi titik penyelundupan melalui jalur laut.
Pada pukul 19.00 WITA, tim SFQR Lanal Tahuna menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 12M melaksanakan patroli di sekitar Perairan Pulau Poa dan Pulau Tinakareng. Tim ini mencurigai kapal yang sedang berlayar dengan kondisi lampu navigasi dimatikan. Selanjutnya RBB tim SFQR mendekati kapal tersebut, memeriksa dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, tim SFQR mengamankan 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) kapal jenis Pumpboat dengan nama Strada GT2. Barang bukti yang ditemukan meliputi 207 ekor ayam ras Filipina ilegal, 47 dus Skincare berisi 4.700 buah kosmetik, 8 buah galon kosong dan 1 buah galon isi BBM, 7 kurungan ayam, 8 lembar triplek, 1 buah kompas serta 1 dus obat ayam.
Keempat orang tersebut berikut barang bukti dibawa menuju Mako Lanal Tahuna dengan pengawalan tim SFQR Lanal Tahuna untuk dilaksanakan pemeriksaan, penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan dalam pengagalan penyelundupan ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan barang maupun hewan ilegal di wilayah Perairan Indonesia. (Arry/Oryza)











