- Teken MoU, PWI-Lemhannas Komitmen Jaga Ketahanan Nasional
- Tukar Jabatan, Maruli Simanjuntak Jabat Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jadi KSAD
- Kemnaker Buka Pendaftaran Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI, Catat Tanggal dan Syaratnya
- Aksi Sosial Lintas Benua, Satgas Port Visit 2026 Kerja Bakti Gotong Royong di Republik Fiji
- Satgas Terpadu Port Visit 226 Hadiri Hari Kemerdekaan Fiji
- Kunjungi SMA Pesantren Unggul Al Bayan Sukabumi, Ini 5 Bekal Menaker untuk Generasi Muda
- Sertifikasi Pemeriksa Kecelakaan Kapal Kemenhub, Perkuat Profesionalitas SDM
- Ini Kesepakatan Kemenhub dan Pelindo, Alur-Pelayaran Pulau Baai Tahap II, Keselamatan dan Kelancaran Logistik Jadi Prioritas
- Diplomasi Indonesia Berhasil, Kuota Tangkapan Tuna Sirip Biru Selatan Naik 25 Persen
- Ikan Lele dan Nila Hasil Budi Daya Tematik Diolah Jadi Produk Siap Masak
KKP Dukung Pengembangan Sektor Perikanan di Aceh Besar Pasca-Bencana Alam

Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan dukungan regulasi pemanfaatan ruang laut untuk penguatan sektor perikanan di Kabupaten Aceh Besar pasca-bencana banjir bandang dan longsor akhir tahun lalu. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan dukungan regulasi pemanfaatan ruang laut untuk penguatan sektor perikanan di Kabupaten Aceh Besar pasca-bencana banjir bandang dan longsor akhir tahun lalu.
Sebelumnya, KKP dan Pemprov Aceh telah sepakat bersinergi mempercepat penyelesaian sejumlah masalah di ruang laut Aceh yang timbul akibat bencana alam tersebut.
Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PRP3K) Permana Yudiarso menjelaskan dukungan regulasi yang dimaksud di antaranya untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Aceh Besar, penanganan sedimentasi, serta program pendanaan dan pengembangan kawasan untuk menanggulangi sejumlah kendala perikanan, seperti pendangkalan alur pelayaran yang menghambat aktivitas nelayan. Saat ini kapal hanya dapat keluar-masuk pada saat pasang sehingga mengganggu produktivitas penangkapan ikan.
Baca Lainnya :
- KKP Siapkan 573 Pelatih Manajerial Pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih0
- Gerakan Brebes ASRI, Danlanal Tegal Tanam Mangrove Bersama Menteri Lingkungan Hidup0
- Ekspedisi Rupiah Berdaulat, KRI Beladau-643 Sambangi 5 Pulau Terpencil0
- Pengurus Koperasi Merah Putih Kampung Nelayan Dibekali Edukasi Teknis dan Manajerial0
- Genjot Swasembada Garam Nasional, KKP Gandeng PT Garam Kelola K-SIGN Rote Ndao0
“Kabupaten Aceh Besar punya potensi strategis sebagai pusat pengembangan ekonomi berbasis perikanan, sehingga untuk percepatan pembangunan pasca bencana, salah satu prioritas KKP adalah penguatan regulasi pemanfaatan ruang laut dan kawasan pesisirnya,” jelas Permana dalam siaran resmi di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Permana menyampaikan untuk legalitas pemanfaatan ruang laut, pihaknya akan mendukung percepatan proses perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
“KKP juga berkolaborasi dengan mitra terkait mendukung pengembangan kawasan yang mencakup penataan ruang pesisir, pemberdayaan masyarakat, peningkatan investasi sektor kelautan, dan penguatan tata kelola kawasan pesisir,” ujarnya.
Bupati Aceh Besar Muharram Idris berharap dukungan KKP untuk pengembangan sektor perikanan di wilayahnya pascabencana banjir dan longsor, dapat segera direalisasikan.
"Harapan kami, program-program tersebut dapat segera direalisasikan sehingga mampu meningkatkan akses nelayan, memperlancar aktivitas penangkapan ikan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir di Aceh Besar," pungkasnya. (Arry/Mar)











