Kemenhub Gandeng IPB Bangun SDM Transportasi Laut Berkualitas

By Indonesia Maritime News 21 Sep 2023, 21:58:27 WIB Perhubungan
Kemenhub Gandeng IPB Bangun SDM Transportasi Laut Berkualitas

Keterangan Gambar : Kemenhub bersama Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan IPB (PKSPL IPB) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Ahli Kepelabuhanan Angkatan 44. Foto: Ditjen Hubla



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM yang bergerak di bidang kepelabuhanan, Kemenhub bersama Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan IPB (PKSPL IPB)  kembali menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Ahli Kepelabuhanan Angkatan 44. Kegiatan ini juga bertujuan mengembangkan aspek kepelabuhanan yang optimal.

Kasubdit pemanduan dan penundaan kapal Direktorat Kepelabuhanan Perhubungan Laut, Capt. Renaldo Syukri yang membuka acara tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membangun sumber daya manusia  (SDM) yang berkualitas dalam bidang transportasi laut, khususnya dalam konteks kepelabuhanan.

Baca Lainnya :

"Kami sangat berharap melalui program ini, kita dapat menciptakan sistem kepelabuhanan yang handal, berdaya saing, dan mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan zaman," ujar Renaldo dalam keterangan tertulis Kamis (21/9/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala PKSPL IPB, para tim pengajar diklat ahli kepelabuhanan, pengelola badan usaha pelabuhan, terminal khusus, terminal untuk kepentingan sendiri, serta peserta diklat ahli kepelabuhanan.

Renaldo menjelaskan diklat ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengatur sektor kepelabuhanan. Kebijakan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, yang kemudian mengalami penyempurnaan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015.

"Selain itu, tidak boleh kita abaikan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mewajibkan pelaksanaan transformasi di sektor kepelabuhanan," ungkapnya.

Transformasi ini mencakup perubahan kebijakan dan reformasi yang bertujuan menciptakan efisiensi penyelenggaraan pelabuhan secara nasional, meningkatkan kompetensi yang mendukung produktivitas dan menghindari monopoli. Selain itu juga membuka peluang investasi untuk semua pihak, pemisahan fungsi regulator dan operator, serta memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan pelabuhan serta penyederhanaan perizinan.

"Kami sadar bahwa elemen SDM menjadi faktor paling penting dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan visi poros maritim dan transformasi di bidang kepelabuhanan," sambung Renaldo.

Ia yakin Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor, sebagai salah satu lembaga pendidikan berbasis pengembangan maritim, akan terus berperan dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia transportasi laut yang berkualitas, terutama di bidang kepelabuhanan, demi memastikan sistem kepelabuhanan yang handal dan efisien. (Arry/Oryza)

Kemenhub bersama Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan IPB (PKSPL IPB)  kembali menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Ahli Kepelabuhanan Angkatan 44. Foto: Ditjen Hubla




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook