- Kapasitas Pelabuhan Naik, Harus Diimbangi Penguatan Ekosistem Logistik Darat
- PELNI Kembangkan Ekosistem Bisnis Kelautan dan Wisata Masyarakat Adat di Pulau Kapota
- Asian Games 2026, Atlet TNI AL Berjaya Sumbang 2 Medali
- Innalillahi... Maestro Seni-Politisi Guruh Soekarnoputra Tutup Usia
- Penyelam TNI AL Kembali Temukan 5 Jenazah di Lambung KMP Virgo Transport-8
- KKP Gandeng Kemenkop, BP BUMN dan Kemenkeu Kelola Kampung Nelayan Merah Putih
- Gandeng Tiongkok, KKP Genjot Produksi Perikanan Tangkap Dalam Negeri
- Kemenhub Kirim KN Kunyit Angkut Reefer Container Penyimpan Jenazah Korban KMP Virgo Transport 8
- Penyelam TNI AL Temukan 14 Jenazah di Bangkai KMP Virgo Transport 8
- Apresiasi Pengabdian Merah Putih Kodaeral IV, TNI AL Raih Dua Penghargaan dari Pemprov Kepri
KKP Bawa Kembali Produk Perikanan Budi Daya Masuk Pasar Uni Eropa

Keterangan Gambar : Delegasi Indonesia dipimpin Ishartini Kepala Badan Mutu adakan pertemuan bilateral dengan DG SANTE Uni Eropa untuk membicarakan berbagai pending issue sektor perikanan Indonesia di Brussel Belgia beberapa waktu lalu. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil kembali memasukkan Indonesia ke dalam regulasi Uni Eropa (UE) yang berisi daftar negara (country based) diperbolehkan mengekspor produk perikanan budi daya ke negara anggota UE.
Hal ini diungkapkan oelh Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan atau Badan Mutu KKP.
"Kabar ini tentu melegakan karena sebelumnya pelaku usaha sempat khawatir karena Indonesia belum tercantum dalam daftar negara yang dapat mengekspor produk perikanan budi daya ke pasar Uni Eropa di dalam Commission Implementing Regulation (EU) 2024/2598," terang Ishartini di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Baca Lainnya :
- KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang0
- KKP Gandeng SnackVideo Kembangkan SDM Kelautan Perikanan0
- 1.300 Ikan Napoleon BB Penyelundupan Akhirnya Dilepas KKP ke Laut0
- Peringati WOD & Coral Triangle Day 2026, KKP Perkuat Kolaborasi Lindungi Laut0
- Tim Kodaeral IX dan Wanadri Selam Konservasi Terumbu Karang dan Bersihkan Bawah Laut0
Dia menjelaskan, masuknya Indonesia dalam daftar tersebut melalui Peraturan Uni Eropa Commission Implementing Regulation Nomor 2026/1189 yang ditetapkan 4 Juni 2026 bukan terjadi begitu saja. KKP sebagai otoritas kompeten terus melakukan komunikasi dan negosiasi dengan Uni Eropa, termasuk melalui pertemuan langsung dengan DG SANTE (otoritas mutu dan keamanan pangan UE-red) di Brussels, Belgia beberapa waktu lalu.
Keberhasilan tersebut, sambung Ishartini, juga didukung oleh berbagai pihak, mulai dari Delegasi Uni Eropa di Jakarta, KBRI Brussel, Kementerian Luar Negeri, hingga Kementerian Perdagangan.
“Sepanjang proses negosiasi, KKP bergerak proaktif dan intensif untuk memastikan kepentingan pelaku usaha budi daya terjaga. Dengan tercantumnya Indonesia dalam daftar tersebut, akses produk perikanan budi daya ke pasar UE tetap terbuka dan berkelanjutan” jelasnya.
Ishartini menekankan bahwa UE merupakan organisasi antar pemerintahan dan supranasional yang beranggotakan 27 negara di Benua Eropa. Berdasarkan data, UE salah satu konsumen terbesar produk perikanan dunia dengan angka konsumsi per kapita penduduknya pada kisaran 24-25 kg per tahun. Dengan pendapatan penduduk rata - rata 37.900 Euro atau sekitar Rp 630 juta, pasar perikanan UE menggiurkan.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya diversifikasi negara tujuan ekspor. UE saat ini menempati urutan kelima tujuan ekspor produk perikanan Indonesia dengan komoditas perikanan budi daya diantaranya udang, bandeng dan golongan catfish. Dia juga menyinggung tentang tilapia atau dikenal sebagai "aquatic chicken" yang menjadi andalan baru ekspor ke UE. (Arry/Mar)











