Operasi Gugus Tempur Laut, KRI Imam Bonjol Amankan 10 ABK Kapal Ikan Diduga Pakai Sabu

By Indonesia Maritime News 14 Jun 2026, 06:02:22 WIB Hukum
Operasi Gugus Tempur Laut, KRI Imam Bonjol Amankan 10 ABK Kapal Ikan Diduga Pakai Sabu

Keterangan Gambar : KRI Imam Bonjol-383 (KRI IBL-383) di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I mengamankan dan memeriksa kapal ikan KM Aries Indo XVIII di perairan Utara Pulau Pusung, Aceh. Diduga para ABK di kapal ini menggunakan narkoba. Foto: Dispenal


Indonesiamaritimenews.com (IMN),  ACEH: KRI Imam Bonjol-383 (KRI IBL-383) di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I memeriksa kapal ikan KM Aries Indo XVIII di perairan Utara Pulau Pusung, Aceh. Hasilnya, ditemukan kemasan plastik diduga bekas sabu dan bong (alap hisap).

Operasi Indothai-26 tersebut digelar pada Selasa (10/6/2026) malam. Pemeriksaan dilakukan pada posisi 04°10'000" Lintang Utara dan 098°31'000" Bujur Timur terhadap kapal ikan berbendera Indonesia berukuran 27 GT yang sedang berlayar dari Belawan menuju daerah penangkapan ikan (fishing ground).

Kapal tersebut diawaki 10 orang, termasuk nahkoda Riski Riyadi Siregar. Kapal tersebut membawa muatan sekitar 2 ton ikan campuran hasil tangkapan. Saat diperiksa, tim KRI IBL-383 menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Baca Lainnya :

Temuan tersebut antara lain 47 bungkus plastik kecil kosong yang diduga bekas kemasan sabu, satu bungkus plastik berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu, tiga alat isap (bong), empat korek api, serta empat botol bong plastik. Bong tersebut salah satunya masih berisi dan sedang digunakan, sementara tiga lainnya dalam kondisi bekas pakai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pengakuan awak kapal, 6 anak buah kapal (ABK) diduga telah menggunakan narkotika jenis sabu selama pelayaran dan saat melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di daerah fishing ground. Temuan tersebut selanjutnya didokumentasikan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh petugas.

KRI Imam Bonjol-383 segera mengambil langkah-langkah penanganan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini menunjukkan komitmen TNI Angkatan Laut, khususnya Koarmada I, dalam mendukung penegakan hukum di laut, memberantas penyalahgunaan narkotika, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Indonesia. (Arry/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook