Disergap Tim F1QR Lantamal Padang dan Bengkulu, Penyelundupan Baby Lobster Rp850 Juta Gagal

By Indonesia Maritime News 24 Agu 2024, 07:33:13 WIB Hukum
Disergap Tim F1QR Lantamal Padang dan Bengkulu, Penyelundupan Baby Lobster Rp850 Juta Gagal

Keterangan Gambar : Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Octo Manurung (kedua dari kiri) bersama tim menunjukkan barang bukti Benih Bening Lobster (BBL). Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), BENGKULU: TNI AL terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk upaya penyelundupan dari dalam maupun luar negeri. Kali ini prajurit TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Sumatera Barat.

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II Padang bersama Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Bengkulu, berhasil mengamankan total sebanyak 3.500 ekor BBL atau baby lobster di Jalan Syaukani Saleh, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Senin (19/8/2024).

Baca Lainnya :

Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Octo Manurungpp menjelaskan, operasi penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang diberikan kepada Tim Gabungan TNI AL. Tim gabungan TNI AL kemudian berkoordinasi dan melaksanakan pengintaian terhadap sebuah gudang yang diduga tempat penyimpanan BBL di Jl. Syaukani Saleh, Kaur Selatan, Kaur, Bengkulu.

Tidak lama berselang, tim gabungan TNI AL mencurigai 1 unit sepeda motor Yamaha Mio yang keluar dari gudang dan membawa 1 buah karung yang diduga BBL. Tim kemudian mengejar,  namun karena pelaku menyadari telah diikuti, pelaku lalu berbelok arah ke jalan makadam dan membuang barang bukti karung.  Tim gabungan berusaha mengejar, namun tim kehilangan jejak.

Dari hasil pengejaran, prajurit TNI AL berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor dan barang bukti 2 dus yang berisikan 17 bungkus BBL siap kirim yang diperkirakanberjumlah sebanyak 3.500 benih BBL.

Diduga barang bukti tersebut akan diselundupkan keluar dari wilayah Bengkulu dan akan diekspor ke luar negeri. Penangkapan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan sebanyak 875 juta rupiah.

Barang bukti selanjutnya diamankan di Mako Lanal Bengkulu. Selanjutnya dilakukan pendalaman serta diserahkan ke penangkaran budidaya DKP Provinsi Bengkulu untuk dilepas liarkan pada keesokan harinya pada Selasa (20/8).

Penjualan BBL mempunyai nilai ekonomi yang tinggi, namun dari kegiatan ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.

Potensi BBL yang sangat besar di Indonesia, apabila dikelola dengan baik dan benar juga akan berkontribusi sangat positif bagi keberlangsungan budidaya lobster di Indonesia serta mendorong peningkatan ekonomi negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat terhadap segala informasi yang diterima, terutama menindak tegas upaya ilegal yang terjadi di wilayah perairan Indonesia. (Bow/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook