Penyelundupan Teh Sabu Senilai Rp25 M Digagalkan Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan

By Indonesia Maritime News 16 Agu 2024, 17:59:26 WIB Hukum
Penyelundupan Teh Sabu Senilai Rp25 M Digagalkan Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan

Keterangan Gambar : Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan menggagalkan penyelundupan sabu asal Taiwan senilai Rp25 miliar yang diselundupkan oleh 3 orang. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba jenis sabu senilai Rp25 Miliar. Barang haram tersebut berasal dari Taiwan yang dIbawa oleh tiga orang.

Barang yang diselundupkan tersebut dikemas dalam 20 bungkus dengan berat total 21.244 gram, atau sekitar 21 kg. Narkoba tersebut dikamuflase sebagai Paket Teh China Hijau yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Lainnya :

Barang tersebut transit di Malaysia dan akan dibawa masuk ke Kota Tanjung Balai, Sumut, melalui Perairan Muara Bagan Asahan. Tim F1QR bergerak cepat mengamankan barang tersebut pada Selasa (13/8/2024) lalu.

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono Hadi, didampingi Danlantamal I Brigjen TNI Mar Jasiman Purba dan Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, dalam konferensi pers di Gedung Owa Mako Lanal TBA, pada Jumat (16/8/2024) mengungkapkan total narkoba yang disita sebanyak 21.244 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin, 12 Agustus 2024 siang hari, tim F1QR Lanal TBA menerima informasi dari masyarakat. Informasinya, akan ada satu perahu sampan kaluk pelangsir/penjemput narkotika yang akan masuk melewati alur Muara Bagan Asahan menuju ke Kota Tanjung Balai, Sumut.

Selanjutnya Danlanal TBA memerintahkan tim segera bergerak menuju Posal Bagan Asahan untuk memantau setiap objek Sampan Kaluk yang melalui Perairan Muara Bagan Asahan khususnya yang hendak masuk.

Tim F1QR yang dipimpin Danposal Bagan Asahan segera turun ke laut menggunakan Sea Rider untuk pengamatan di alur masuk Kuala Bagan Asahan dan pemeriksaan terhadap sampan kaluk yang masuk.

GERAKAN MENCURIGAKAN

Tak lama kemudian, terpantau satu unit sampan kaluk berwarna merah mengarah masuk Muara Bagan Asahan dengan pergerakan yang mencurigakan. selanjutnya tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan mendekati kontak tersebut untuk melaksanakan pemeriksaan.

Pada saat tim F1QR Lanal TBA hendak mendekati sampan kaluk tersebut, sampan tersebut berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan. Tak mau kehilangan buruannya, tim F1QR Lanal TBA mengejar dan berhasil menghentikan sampan kaluk yang ditumpangi 3 orang. Tim segera naik ke sampan kaluk tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Setiap sisi dan sudut sampan kaluk diperiksa. Hasilnya, ditemukan sebuah karung goni putih di bawah tutup deck depan. Setelah dibuka ditemukan 20 bungkus Teh China diduga narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus terdiri dari 14 bungkus hijau dan 6 bungkus biru.

Selanjutnya Tim F1QR Lanal TBA melaporkan kepada Danlanal TBA dan langsung membawa terduga pelaku berikut barang bukti ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan dengan pengawalan ketat. Lanal TBA juga berkoordinasi dengan BNN Kota Tanjung Balai untuk verifikasi barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain:
- satu unit sampan kaluk
- Teh China yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus
- 1 buah Bong, 4 unit HP, dan 1unit powerbank

Terduga pelaku bernisial AS, MD, dan IH yang merupakan warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke BNN Provinsi Sumatera Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono Hadi, di akhir keterangannya menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba melalui jalur laut ini tidak bisa dilaksanakan sendiri. Perlu adanya sinergitas dari seluruh elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, nelayan dan pelaku usaha di laut.

Selain itu sinergitas dan kerjasama yang baik antara instansi pemerintah khususnya yang berada di laut, sehingga dapat menutup seluruh akses masuknya narkoba dari jalur laut.

“Menurut data dari BNN RI, apabila 1 gram Narkotika jenis sabu ini dapat dipakai oleh 10 orang, maka dari hasil penangkapan ini mudah-mudahan kita dapat menyelamatkan sekitar 200.000 anak bangsa untuk tidak menggunakan barang haram tersebut”, jelas Pangkoarmada I.   

Keberhasilan dalam pengagalan penyelundupan ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, serta menindak secara tegas segala bentuk tindakan ilegal, dalam hal ini upaya penyelundupan narkoba di wilayah Perairan Indonesia. (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook