Ike Edwin: KPK Harus Kuat, Rajanya Penanganan Korupsi

By Indonesia Maritime News 31 Jul 2024, 17:15:05 WIB Hukum
Ike Edwin: KPK Harus Kuat, Rajanya Penanganan Korupsi

Keterangan Gambar : Irjen Pol (purn) Ike Edwin. Foto: ist



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Mantan Kapolda Lampung Irjen (purn) Dr. Ike Edwin menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kuat demi mewujudkan Indonesia yang luar biasa.

Penegasan ini disampaikan Ike Edwin usai mengikuti tes tertulis calon Pimpinan KPK di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (31/7/2024).

Baca Lainnya :

"KPK harus luar biasa. Penegak hukum yang luar biasa. KPK itu seharusnya polisinya korupsi atau rajanya penanganan korupsi," tegas mantan Sahli Kapolri ini.

Ike Edwin mengatakan, KPK harus berperan sebagai lembaga yang mengawasi pemerintah dan lembaga publik untuk mencegah korupsi, serta mengedukasi masyarakat tentang integritas.

"KPK harus menjadi pengawas supaya negara ini kaya dan makmur. Indonesia mempunyai potensi untuk itu," ujarnya.

Melalui penguatan kelembagaan KPK, ia berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Indonesia akan naik dari sekitar Rp 3.000 Triliun menjadi Rp 9.000 Triliun.

"Kalau bisa sampai Rp 9.000 T bukan lagi Rp 3.000 T. Rakyat sejahtera, PNS sejahtera, semua sejahtera," kata dia. "Semoga lolos. Semua saya serahkan kepada Allah," sambung dia.

PEGANG REKOR MURI

Menangani bidang korupsi bukan hal asing bagi Ike Edwin. Ia adalah purnawirawan polisi yang berpengalaman di bidang pemberantasan korupsi. Pria asal Lampung kelahiran 11 Desember 1961 itu pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada 2010.

Ketika menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi itu, Presiden Keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan penghargaan kepada Ike Edwin sebagai penyidik yang mampu menangani ribuan kasus tindak pidana korupsi selama kurun waktu satu tahun.

Kasus yang paling fenomenal pada masa itu, Ike Edwin berhasil mengungkap megakorupsi pajak yang melibatkan Gayus Tambunan. Gayus adalah mantan pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang terjerat kasus mafia pajak.

Selama bertugas di instansi Polri, pria yang akrab disapa Dang Ike ini dikenal dekat dengan sesama anggota polisi maupun masyarakat. Pada 2016, dia menerima penghargaan rekor MURI di Jaya Suprana Intitute.

Ike Edwin menjadi pemegang rekor MURI sebagai kapolda yang melayani langsung secara pribadi keluhan masyarakat di luar kantor polisi selama 12 jam secara berkesinambungan. Salah satu kiprahnya adalah membuka posko sebagai 'kantor' Polda Lampung di Terminal Rajabasa dan beberapa lokasi lainnya.

Ia menilai kebijakan tersebut bagus untuk bertemu orang secara langsung supaya kasusnya tuntas. "Supaya orang tidak susah mencari kami di kantor," ujarnya.

Dia berharap sepak terjangnya di instansi Polri dan pengalamannya sebagai penegak hukum di bidang penanganan korupsi akan membawanya memimpin KPK periode 2024-2029 ke arah lebih baik. "Semua saya serahkan pada Allah," ucapnya. (Arry/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook