- Semangat Pro JINGGO, Tim Kemenpan RB Kunker ke Sorong Naik Sea Rider
- Prajurit KRI Hiu-634 Sosialisasi Nelayan di Perairan Karang Unarang, Tapal Batas Indonesia-Malaysia
- Disaksikan Presiden Prabowo, Uang Sitaan Rp13,2 T Diserahkan Jaksa Agung ke Menkeu Purbaya
- Kolinlamil dan PT PELNI Perkuat Kolaborasi Sistem Transportasi dan Logistik Nasional
- Ini 6 Poin Kesepakatan KKP-Unpad Soal Kerja Sama Hukum Perkuat Kebijakan Ruang Laut
- Pabrik Sabu di Apartemen Digerebek BNN, Koki Peracik Narkoba dan Marketing Diringkus
- 1.057 Life Jacket Dibagikan Kemenhub ke Nelayan Jatim, Gugah Kesadaran Keselamatan Pelayaran
- Setahun Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo: Kita Telah Bekerja Keras, Hasilnya Dirasakan Rakyat
- International Chiefs of Navy Visit to Halifax, Wakasal RI Tekankan Penguatan Kerja Sama Pertahanan
- Berbagi Kebaikan di Tengah Laut, Prajurit Koderal XII Salurkan Bantuan Sembako ke Nelayan
Tim SFQR Lanal Mataram Tangkap 4 Pengedar Narkoba, 15 Paket Sabu-sabu Disita

Keterangan Gambar : Tim SFQR Lanal Mataram menangkap 4 pengedar narkoba berikut barang bukti 15 paket sabu-sabu. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenwwa.com (IMN), JAKARTA: Komitmen TNI AL dalam memberantas upaya peredaran narkoba tidak main-main. Kali ini, Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Mataram menangkap terduga pengedar sabu-sabu di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tim SFQR dibantu masyarakat pesisir binaan Posal Labuh Padi berhasil menangkap terduga pelaku pengedar berikut 15 paket sabu-sabu di Desa Labuhan Aji, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa, NTB.
Baca Lainnya :
- Ike Edwin: KPK Harus Kuat, Rajanya Penanganan Korupsi0
- Lagi, TNI AL Amankan 73 Ribu Baby Lobster di Pelabuhan Merak, Modus Ditutupi Tong Plastik Kosong0
- Tekong Speed Boat Gagal Lempar Narkoba 770 Gram ke Laut Keburu Disergap TNI AL0
- Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Kapolda Banten, Irjen Wishnu Hermawan Kapolda Sumut0
- Lagi, Tim SFQR Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Kulonprogo0
Komandan Lanal (Danlanal) Mataram Kolonel Laut (P) Waluyo di Mako Lanal Mataram mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Informasi yang diterima, ada beberapa orang tidak dikenal yang berasal dari luar Desa Labuhan Aji diduga sedang pesta sabu-sabu di salah satu rumah warga inisial AR.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim SFQR Lanal Mataram beserta dua orang warga Desa Labuan Aji mendatangi rumah pelaku dan didapatkan tiga orang terduga pelaku sedang berpesta narkoba berjenis sabu-sabu," ungkap Kolonel Laut Waluyo di Mako Lanal Mataram, Jumat (2/8/2024).
"Selanjutnya Tim SFQR Lanal Mataram mengamankan terduga pelaku dan barang bukti ke ex kantor imigrasi Desa Labuhan Aji yang kemudian dibawa ke Posal Labuh Padi menggunakan speed boat,” sambung Kolonel Waluyo.
Setibanya di Posal Labuh Padi, tim SFQR Lanal Mataram menerima informasi ada satu orang dari komplotan pelaku berada di Pelabuhan Goa. Tim pun segera bergerak menggunakan sepeda motor dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AS.
Dalam penangkapan ini, tim SFQR Lanal Mataram mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial IS (28 ), I (22), AJ (18) dan AS (24) yang merupakan warga Desa Sebotok dan Batu Aji. Tim juga mengamankan barang bukti satu unit HP merk Vivo dan 15 paket narkoba jenis sabu-sabu.
Hasil tes yang dilakukan BNN Sumbawa, urine keempat orang tersebut positif mengandung metamphetamine dan amphetamine. Terduga pelaku juga mengakui mereka telah mengkonsumsi dua paket sabu-sabu.
Mereka memperoleh barang haram itu dati pengedar berinisial IS yang mendapatkan barang tersebut dari Desa Serading Kec. Moyo Hilir Kab. Sumbawa. Pelaku diduga telah melanggar undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika. Para pelaku segera diserahkan ke Polres Sumbawa Besar guna penyidikan lebih lanjut.
Keberhasilan dalam pengagalan penyelundupan ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL. Kasal memerintahkan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini pengedaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Indonesia. (Arry/Oryza)











