- Kontribusi Kemanusian dan Kesehatan, TPK Koja Selenggarakan Donor Darah
- TTL Sambut Maiden Voyage MV WANTAI,Rutin Setiap Minggu,Perkuat Akses Surabaya-Tiongkok
- Optimisme Masyarakat, Kabupaten Garut Utara Segera Menjadi Prioritas Nasional Otonomi Daerah
- Libur Panjang Aman & Lancar, ASDP Menyeberangkan 804 Ribu Penumpang dan 215 Ribu Kendaraan
- KM Tri Samudra Jaya 69 terbakar, Pos Binpotmar TNI AL Turun Tangan
- KKP Dorong Partisipasi Nelayan, Subjek Utama Pengembangan Kawasan Pesisir Marunda
- Ryamizard Ryacudu Dimakamkan di TMP Kalibata, Menhan Sjafrie Pimpin Upacara
- Presiden Prabowo: Pancasila Landasan Utama Pembangunan Ekonomi Nasional
- Kemandirian Terpaksa Missile City Iran
- KKP Dorong Kontes Arwana Indonesia Mendunia, Menjadi Komunitas Unggulan
Cek Penerapan Cara Penanganan Ikan yang Baik di Kapal Perikanan, KKP Jemput Bola

Keterangan Gambar : Inspektur Mutu KKP melaksanakan inspeksi penerapan Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) diatas kapal untuk membantu pelaku usaha / nelayan sektor hulu dalam menghasilkan produk perikanan bermutu dan aman konsumsi sehingga berdaya saing di pasaran. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan pentingnya mutu perikanan mulai dari hulu. Khusus untuk kegiatan penangkapan ikan, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (Badan Mutu KKP) menyiapkan sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) di atas kapal untuk menjaga kualitas dan nilai gizi ikan usai ditangkap.
"Kualitas bahan baku di hulu akan mempengaruhi produk akhir yang berdampak pada mutu, keamanan dan penerimaan produk perikanan," jelas Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Baca Lainnya :
- 2 Kapal Ikan Ditangkap Hiu Macan 06, KKP: Melanggar Ketentuan Alat Penangkap0
- Genjot Ekspor Perikanan, KKP Layani Sertifikasi Mutu 24 Jam Nonstop0
- Perkuat Hilirisasi Perikanan, KKP Siapkan Sistem Informasi Cold Storage0
- KKP Dorong Penggunaan Hidrolisat Protein Ikan, Ini Manfaatnya0
- Tekan Laju Perubahan Iklim, Indonesia-Inggris Kelola Kawasan Konservasi Laut 0
Dalam penerapan CPIB di atas kapal ikan, Ishartini menyebut jajarannya bergerak ke pelaku usaha untuk melakukan inspeksi dengan metode observasi langsung, wawancara kepada awak kapal, dan pemeriksaan dokumen terkait.
Aspek yang diperiksa meliputi kegiatan pembongkaran ikan, fasilitas penanganan dan/atau penyimpanan pada kapal perikanan, prosedur penanganan dan/atau penyimpanan pada kapal perikanan serta penerapan HACCP.
"Kami memastikan penerapan CPIB di atas kapal penangkap ikan, khususnya untuk memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan yang ditetapkan oleh buyer," terangnya.
Ishartini juga melibatkan pendampingan dari personel quality control (QC) Unit Pengolahan Ikan (UPI) dalam proses inspeksi pada kapal perikanan yang melakukan pembongkaran ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Cilacap pada tanggal 17 Januari 2025.
Berkaitan dengan penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, Badan Mutu KKP tetap melakukan pelayanan pada masa libur Isra Mi'raj dan Imlek. Pada 29 Januari 2025 lalu, dilaksanakan inspeksi CPIB terhadap kapal perikanan yang melakukan pembongkaran di Pelabuhan Perikanan Labuhan Uki Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Ini merupakan tindak-lanjut permohonan sertifikasi CPIB dari pelaku usaha bidang perikanan tangkap sebelum mengirim hasil tangkapannya ke UPI yang melakukan ekspor ke pasar Uni Eropa.
Ishartini mengajak pelaku usaha untuk selalu menjaga mutu produk perikanan. Dia menegaskan Badan Mutu KKP selalu siap untuk memberikan pendampingan agar mereka bisa menerapkan standar yang sudah ditetapkan, baik oleh pemerintah maupun buyer dari negara tujuan ekspor.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya pengawasan produk perikanan sejak awal. Baik air, pakan, hingga kualitas daging sebelum sampai ke konsumen. (Arry/Oryza)











