- Mau Selundupkan 780 Kg Sisik Trenggiling, Kapal Vietnam Disergap Patroli TNI AL
- PELNI Sukses Layani 652 Ribu Penumpang Angkutan Lebaran 2026, Lampaui Target
- Momen Haru Presiden Prabowo Cium Balita Anak Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
- Hadapi Tantangan Industri Logistik, Pekerja TTL Ikuti Pelatihan CTO di Terminal Petikemas Berlian
- Pasca Gempa Bumi 7,6 SR, TPK Bitung dan TPK Ternate Kembali Beroperasi
- Pilu, Tangis Keluarga Memeluk Peti Jenazah Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
- Tiga Jenazah Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Tiba di Indonesia
- 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dapat Santunan Rp1,8 Miliar dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa
- HUT Ke-64 Pasukan Katak Donor Darah dan Bagikan Sembako ke Nelayan
- Kolaborasi Maritim Indonesia–Jepang, KSOP Patimban dan Yokohama City Teken MoU
Nelayan Tolak VMS, KKP: Banyak Manfaat, Pemilik Bisa Pantau Kapalnya Sendiri di Laut

Keterangan Gambar : Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDK), Pung Nugroho. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kalangan nelayan di sejumlah daerah menggelar demo menolak sistem pemantauan kapal perikanan (SPKP) atau bisa dikenal dengan Vessel Monitoring System (VMS). Pemerintah mengatakan, VMS justru membantu bagi nelayan itu sendiri.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDK), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan VMS sangat bermanfaat bagi nelayan dan pemilik kapal untuk menghindari kerugian atas potensi kecurangan awak kapalnya.
Baca Lainnya :
- Kapal KM Lombok Tabrak Karang di Pulau Deli Banten, 11 ABK Diselamatkan Satgas Marinir 0
- Jelajahi Sungai Kapuas Naik Kapal Perang, Anak Muda Diajak Kenal Dunia Maritim0
- Bawa 177 Wisman, Kapal Pesiar Raksasa Scenic Eclipse 2 Singgah di Makassar0
- Bangkitkan Geliat Budidaya Rumput Laut di Kepulauan Seribu, Ini Strategi KKP0
- Surplus Neraca Perdagangan Perikanan 2024 Naik 9,1 %, Dipicu Kenaikan Ekspor0
“VMS sangat bermanfaat untuk nelayan dan pemilik kapal, bukan hanya bagi pemerintah”, Ipunk di Jakarta, Senin (21/4).
Teknologi VMS memberikan akses langsung kepada pemilik kapal melalui aplikasi Sistem Aktivasi Lacak dan Monitor Transmiter SPKP Online (SALMON) untuk memantau pergerakan kapalnya saat di laut. Dengan begitu pemilik kapal bisa mengetahui kemungkinan kecurangan yang dilakukan oleh awak kapal, misal melakukan jual beli hasil tangkapan.
“Dengan aplikasi VMS ini, pemilik kapal juga tahu kapalnya sedang berada dimana, apakah melakukan jual beli ikan di laut atau tidak,” terang Ipunk.
Jika ada awak kapal yang menangkap ikan kemudian menjualnya di tengah laut, dan kembali tanpa hasil tangkapan maka tentu ini juga merugikan pemilik kapal. Oleh karena itu, KKP terus mengimbau agar keberadaan VMS ini dapat dilihat dari berbagai sisi, bukan hanya dari Pemerintah.
KKP pun terus berusaha untuk menghadirkan teknologi VMS yang semakin terjangkau dan mendorong penyedia untuk menambah fitur-fitur yang dibutuhkan dan mudah digunakan.
“VMS ini bermanfaat untuk semua pihak, baik Pemerintah dan nelayan atau pemilik kapal”, tambah Ipunk
Penggunaanya pun sangat mudah yaitu dengan perangkat telepon genggam (handphone), dan bisa diunduh di Playstore karena telah dibuat dan dikembangkan dengan basis aplikasi android. Pemilik kapal/nelayan tidak perlu membuat sistem atau aplikasi sendiri. Melalu aplikasi SALMON pemilik kapal juga akan mendapatkan informasi peringatan dini (early warning) ketika kapalnya melakukan pelanggaran di laut.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengutarakan pentingnya sistem monitoring modern di sektor perikanan tangkap untuk mengimplementasikan program ekonomi biru. Sistem ini tidak hanya untuk mengetahui pergerakan dan keberadaan kapal, tapi juga dapat melindungi ekosistem perikanan, serta memberikan perlindungan bagi awak kapal saat mengalami masalah di laut. (Bow/Arry)











