- Tim Kodaeral IX dan Wanadri Selam Konservasi Terumbu Karang dan Bersihkan Bawah Laut
- Membangun Sea Power, Pasis Dikreg Seskoal Ikuti Kuliah Umum Head of SPC Australia Capt Bernard Roy Dobson
- Curhat Siswa Sekolah Rakyat Sering Dibully, Presiden Prabowo: Saya Juga Sering Diejek, Kita Balas dengan Sopan
- Presiden Prabowo: MBG Bukan Sekadar Program Makan
- Tinggalkan Busan, KRI Bima Suci Otewe Rusia Lanjutkan Misi Diplomasi dan Latihan Taruna KJK
- 40 Peserta Ikuti Pelatihan Transplantasi Terumbu Karang di Pantai Jikumerasa
- Seskoal Terima Kunjungan Kehormatan Head of Sea Power Center Australia
- PPAL Ikuti Kegiatan Gerakan Tanam Tebu Serentak Nasional di Subang
- Ladokgi TNI AL Peduli Kesehatan Lansia
- Setetes Darah untuk Kehidupan, Bakes Lanudal Jakarta di HUT ke-70 Penerbangan TNI AL
Tok! Ferdy Sambo Diganjar Hukuman Mati

Keterangan Gambar : Ekspresi Ferdy Sambo seusai hakim menjatuhkan hukuman mati. Foto: ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN) JAKARTA: Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) akhirnya menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut dinyatakan terbukri bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Majelis hakim juga menilai tidak ada kekerasan seksual Yosua terhadap Putri Candrawathi, istri Sambo, yang disebut-sebut sebagai pemicu penembakan.
Mendengar putusan tersebut, Sambo yang mengenakan kemeja putih dan masker hitam hanya diam. Tidak terlihat ekspresi wajahnya di balik masker yang dikenakannya.
Baca Lainnya :
- Vonis Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, 255 Personel Amankan Sidang0
- Rapim TNI AL, Kasal Sampaikan Arah Kebijakan Patriot NKRI0
- KKP Gandeng Pemda Awasi Sistem Jaminan Mutu Perikanan 0
- Optimisme KKP, Perppu Cipta Kerja Bisa Perkuat Pengembangan Budidaya Lalut0
- APBN Terbatas, Kemenhub Dorong Pendanaan Kreatif0
Sesaat setelah hakim mengetuk palu, Sambo beranjak dari kursi terdakwa lalu berkonsultasi dengan dua pengacaranya. Vonis mati yang dijatuhkan hakim lebih tinggi dibanding tuntutan jaksa yang meminta Sambo dihukum seumur hidup.
Tak sepatah kata pun diucapkan mantan jenderal bintang dua tersebut saat ditanya wartawan soal vonis mati yang dijatuhkan hakim.
Sementara itu ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan tangis begitu mendengar putusan hakim. Ia terus memeluk foto Yosua sambil menangis. Terdengar pula teriakan-teriakan dari ruang sidang usai pembacaan vonis.
Ratusan aparat personel gabungan melakukan penjagaan ketat di sekitar pengadilan hingga beralhirnya sidang. (Arry/ Bow/Oryza)











