- Pelindo Hadir Restorasi Terumbu Karang dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di Labuan Bajo
- Moncer Trafik Petikemas IPC TPK Tembus 1,49 Juta TEUs
- Sebagai Kekuatan Sosial dan Budaya, Ketua IKANAS Erwan Rozadi Ajak Keluarga Besar Nasution Bangun Sumut
- Hanyut ke Kalbar, Kapal Ikan Malaysia Dikawal Kodaeral XII Pulang Disambut APPM di Perbatasan
- Dampak Pemadaman Listrik di Sumut, Bobby Nasution Desak PLN Beri Kompensasi
- Kadet AAL Tampil di Hari Besar Rusia 2026, Genderang Sulung Gita Jala Taruna Memukau
- KKP Bawa Kembali Produk Perikanan Budi Daya Masuk Pasar Uni Eropa
- Ketika Kekuasaan Tidak Terawasi maka Kemanusiaan akan Menjadi Korban
- Operasi Gugus Tempur Laut, KRI Imam Bonjol Amankan 10 ABK Kapal Ikan Diduga Pakai Sabu
- Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas di Sidoarjo, Diduga Tampung Hasil Tambang Ilegal
Tok! Biaya Haji 2023 Disepakati Rp49,8 Juta

Keterangan Gambar : Pelaksanaan ibadah haji. Foto: dok. Kemenag
IndonesiamaritimeneJAKARTA: Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama sepakat biaya haji tahun 2023 yang harus ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700. Jemaah tahun 2022 dan 2023 masih harus tetap membayar biaya tambahan.
Kesimpulan nilai besaran biaya haji 2023 diambil dalam rapat panja antara Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?" kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023)."Setuju," seru peserta rapat.
Baca Lainnya :
- Vonis 5 Pembunuh Brigadir Yosua Jauh dari Tuntutan JPU, Ini Kata Mahfud Md0
- Peredaran Dolar Abal-abal Rp 3 M Dibongkar Bareskrim Polri0
- Menhan Prabowo: Korps Marinir TNI AL Aset Penting Kekuatan Negara0
- Banjir di Sulsel, Personel TNI AL Dikerahkan Bantu Korban0
- Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Bharada Eliezer Menangis, Ruang Sidang Didobrak Pengunjung0
Hasil kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh masyarakat sebesar Rp 49.812.700. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp 90.050.637,26. Hasil rapat panja ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Menteri Agama untuk disepakati.
BIAYA TAMBAHAN
Sementara itu Wakil Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebutkan jemaah haji yang lunas tunda tahun 2022 ada 9.867 orang
"Jemaah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 M sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9.400.00," kata Ace Hasan.
Sedangkan jemaah tahun 2023 sebanyak 107.054 orang juga harus membayar tambahan. Mereka harus menambah biaya pelunasan Rp 23,5 juta.
Namun jemaah lunas tunda di tahun 2020 tidak terkena kenaikan biaya haji. Jumlahnya mencapai 84.609 jemaah.
"Jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menyatakan biaya per jemaah sebesar Rp 69 juta.











