Lagi, Tim SFQR Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Kulonprogo

By Indonesia Maritime News 14 Jun 2024, 17:11:44 WIB Hukum
Lagi, Tim SFQR Gagalkan Penyelundupan  Baby Lobster di Kulonprogo

Keterangan Gambar : Komandan Lanal Yogyakarta Kolonel Laut (KH/W) Dr. Devi Erlita memperlihatkan barang bukti Benih Bening Lobster (BBL). Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA:  Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Karangwuni Kulonprogo, Yogyakarta pada Kamis (13/06).

Komandan Lanal Yogyakarta Kolonel Laut (KH/W) Dr. Devi Erlita, dalam penjelasannya di Mako Lanal Yogyakarta menyampaikan kronologi kejadian penangkapan. Awalnya tim melaksanakan pemantauan dan pengendapan di sekitar Pantai Karangwuni Kulonprogo. Saat itu terpantau beberapa perahu nelayan yang tengah melaut dengan sasaran tangkap adalah jenis BBL.

Baca Lainnya :

Para nelayan tersebut kemudian kembali ke pantai dan menurunkan hasil tangkapan BBL ke tempat penampungan sementara untuk selanjutnya dibawa ke lokasi penampungan/pengepul. Tim segera menuju ke lokasi penampungan/pengepul yaitu dirumah HS alias N.

Selanjutnya tim melakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi DI Yogyakarta dan DKP Kabupaten Kulonprogo guna penanganan lebih lanjut barang bukti BBL.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain BBL campuran jenis pasir dan mutiara sejumlah 5.605 ekor. Tim juga mengamankan tiga orang tersangka dengan inisial HS alias N sebagai pengepul, Al, dan SK sebagai nelayan sekaligus pencari dan pengepul BBL dari para nelayan.

Ketiga pelaku beserta barang bukti  diamankan ke Mako Lanal Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh TNI AL bersama DKP DIY dan PSDKP Cilacap wilayah kerja Yogyakarta. Setelah dilakukan pendataan, ribuan barang bukti BBL yang berhasil diamankan selanjutnya diserahkan ke DKP DI Yogyakarta akan dilepasliarkan oleh TNI AL dan DKP DI Yogyakarta.

Komandan Lanal Yogyakarta mengatakan, maraknya penyelundupan BBL ke luar negeri membuat Satgas SFQR Lanal Yogyakarta yang dibentuk tahun 2023 lalu meningkatkan pengamanan.  Salah satu tugasnya adalah memantau setiap kegiatan penangkapan BBL dan menindak pendistribusian BBL secara ilegal di wilayah kerja Lanal Yogyakarta, khususnya di perairan wilayah Selatan seperti Samas Bantul, Congot Kulonprogo, Sadeng Gunungkidul dan sekitarnya. Pengawasan terus ditingkatkan karena Yogyakarta merupakan salah satu wilayah penghasil BBL.

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat terhadap segala informasi yang diterima, terutama menindak tegas upaya ilegal yang terjadi di wilayah perairan Indonesia. (Riz/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook